JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pemerintah memastikan alokasi Dana Desa pada 2026 tetap mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Meski nilai anggarannya mengalami penurunan, kebijakan tersebut disebut tidak berdampak signifikan terhadap program yang berjalan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat Dana Desa tahun anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp61 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan alokasi Dana Desa 2025 yang mencapai Rp70 triliun. Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menilai penurunan anggaran tersebut masih dalam batas wajar. Menurutnya, selisih anggaran tidak bisa dikategorikan sebagai pemangkasan besar-besaran. "Enggak turun drastis juga, kan dari Rp70 triliun ke Rp61 triliun," ujar Yandri saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Boyolali, Senin (29/12/2025). Ia menegaskan, penyesuaian anggaran Dana Desa tidak akan menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Seluruh manfaat yang selama ini dirasakan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah. Yandri menjelaskan, alokasi Dana Desa tetap diarahkan langsung ke desa-desa sebagaimana mekanisme yang telah berjalan selama ini. Karena itu, dampaknya terhadap masyarakat dinilai relatif minim. “Manfaatnya tetap sama karena pembangunan dilakukan langsung di daerah,” kata Yandri, dikutip dari Bisnis.com. Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menyinggung kebijakan transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Total TKD diusulkan sebesar Rp650 triliun, lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Meski demikian, ia memastikan tidak ada perubahan mendasar terkait skema transfer dana yang langsung menyentuh desa. Menurutnya, pemerintah tetap menjaga kesinambungan pendanaan pembangunan di tingkat akar rumput. "Selama ini memang transfer ke daerah, langsung ke desa-desa, enggak ada perubahan," ujarnya saat menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025). Lebih lanjut, Yandri memaparkan fokus penggunaan Dana Desa pada 2026 akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah penguatan ketahanan pangan, percepatan penurunan angka stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, Dana Desa juga akan dimanfaatkan untuk pengembangan desa tematik yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Pemerintah juga mendorong Dana Desa berperan dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Termasuk kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih kalau gagal bayar,” ujar Yandri yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga efektivitas penggunaan Dana Desa agar benar-benar berdampak langsung bagi warga. Dengan perencanaan yang tepat, keterbatasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di desa. Pemerintah berharap, meski anggaran Dana Desa 2026 lebih rendah, pengelolaannya dapat semakin optimal dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.