JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggelar demonstrasi besar pada Selasa, 30 September 2025, terutama di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers KSPI di Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sudah berlangsung sebelumnya, termasuk aksi pada 22 September 2025, ketika perwakilan buruh diterima oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Menurut KSPI, saat itu pembahasan tuntutan masih belum memadai atau belum rinci. Berikut garis besar tuntutan utama buruh dalam aksi 30 September: RUU Ketenagakerjaan baru & perlindungan buruh Buruh meminta agar RUU Ketenagakerjaan dirumuskan sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU‑XXI/2023 mengenai UU Cipta Kerja, agar menjadi undang-undang baru (bukan revisi), serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap buruh. Hapus sistem outsourcing / pekerja alih daya Penghapusan outsourcing menjadi tuntutan konkret agar pekerjaan inti tidak dialihdayakan, dan agar praktik kerja yang adil berlaku secara luas. Kenaikan upah minimum (UMP) sebesar 8,5–10,5% KSPI berharap kenaikan UMP provinsi tahun 2026 berada di kisaran ini agar menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Reformasi pajak bagi buruh Termasuk permintaan agar PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dinaikkan dari sekitar Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta peninjauan pajak THR dan pajak pesangon. KSPI juga menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya akan berlangsung di Jakarta, melainkan serentak di seluruh Indonesia. Persiapan dan respons KSPI menyebut bahwa tuntutan 22 September lalu belum tuntas dan menuntut agar pimpinan DPR menerima kembali tuntutan yang lebih terperinci pada 30 September. Para buruh berharap agar DPR dan pemerintah menanggapi tuntutan mereka sebelum aksi berlangsung agar demonstrasi bisa lebih terfokus demi dialog yang konstruktif. Belum ada laporan resmi mengenai pengamanan aparat, jumlah massa, atau titik-titik pasti selain DPR RI, tetapi berdasarkan pola demonstrasi sebelumnya, pihak aparat kemungkinan besar telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Potensi dampak & catatan penting Jika tuntutan tidak dipenuhi atau tidak direspons secara substansial, aksi bisa memunculkan ketegangan dan eskalasi di jalan. Tuntutan kenaikan upah dan penghapusan outsourcing memiliki implikasi besar terhadap sektor industri dan perusahaan, terutama terkait beban biaya produksi dan ketenagakerjaan. Reformasi pajak bagi buruh dapat menjadi isu sensitif karena menyangkut anggaran negara dan potensi tekanan fiskal. Aksi serentak di berbagai daerah bisa memperkuat tekanan terhadap pemerintah pusat serta DPR agar cepat merespons agenda legislasi ketenagakerjaan dengan arah yang pro-buruh. Dengan latar belakang tuntutan yang luas dan aksi yang direncanakan di banyak lokasi, demo 30 September 2025 ini dipandang sebagai momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia untuk mendorong perubahan struktural dalam kebijakan ketenagakerjaan dan perpajakan.