JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem internship dokter di Indonesia setelah empat dokter muda dilaporkan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pernyataan tersebut muncul menyusul meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi, peserta program internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Dokter muda alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu diduga mengalami tekanan kerja tinggi selama menjalani masa penugasan. Netty menilai rangkaian kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pemangku kebijakan kesehatan nasional. Menurutnya, sistem internship perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan risiko bagi dokter muda yang sedang menjalani masa pengabdian dan pembelajaran di fasilitas layanan kesehatan. “Ini bukan sekadar musibah, tetapi sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang belum ideal,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026). Selain kasus dr. Myta, tiga dokter internship lain juga dilaporkan meninggal dalam kurun tiga bulan terakhir. Kasus tersebut terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Rembang, Jawa Tengah, dan Denpasar, Bali, dengan penyebab berbeda mulai dari komplikasi penyakit hingga dugaan kelelahan akibat tekanan kerja. Komisi IX DPR menyoroti posisi peserta internship yang dinilai belum memiliki kepastian perlindungan secara menyeluruh. Peserta internship berada di antara status sebagai tenaga medis layanan kesehatan dan peserta pendidikan profesi, sehingga dinilai rentan terhadap persoalan jam kerja, pendampingan, hingga jaminan kesehatan. Menurut Netty, banyak laporan yang menunjukkan peserta internship menghadapi beban kerja tinggi dengan pengawasan terbatas di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan dokter muda maupun pasien yang ditangani. “Program internship seharusnya menjadi proses pembelajaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian dokter muda, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa supervisi memadai,” ujarnya. Komisi IX DPR juga meminta Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pendampingan dan distribusi kerja peserta internship di berbagai daerah. Pengawasan dinilai penting agar peserta tetap mendapatkan ruang belajar yang aman dan manusiawi selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Di sisi lain, kasus meninggalnya dokter internship turut memicu perhatian publik di media sosial dan lingkungan tenaga kesehatan. Sejumlah pihak mendorong adanya standar kerja yang lebih jelas, termasuk pembatasan jam tugas dan penguatan dukungan kesehatan mental bagi dokter muda. Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan hasil evaluasi resmi terkait dugaan beban kerja berlebih dalam sejumlah kasus tersebut. Namun DPR meminta langkah investigasi dilakukan secara terbuka agar persoalan serupa tidak kembali terulang.