JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Perkembangan terbaru di laman Info GTK kembali menjadi perhatian Guru Non ASN. Sejumlah guru melaporkan munculnya status “Menunggu Validasi Ulang” pada bagian Validitas Data dan Catatan Masalah, meskipun sebagian besar komponen lainnya sudah dinyatakan valid. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap bisa cair? Mayoritas Status Sudah Valid Berdasarkan pantauan pada akun Info GTK, beberapa komponen penting sudah berstatus Valid, antara lain: • Verval PTK (NUPTK dan NIK) • Status Kepegawaian (Non PNS di Sekolah Negeri) • Pemenuhan Beban Mengajar (Linier 24 Jam) • Validasi Usia (Belum Pensiun) • Keaktifan di Dapodik • Mekanisme Pembayaran • Kelengkapan Data Artinya, secara administratif dan beban kerja, guru Non ASN telah memenuhi syarat dasar pencairan TPG. Dua Komponen Masih Bermasalah Namun demikian, terdapat dua poin yang masih menjadi sorotan: 1. Rekening Bank – Status Tidak Valid (Rekening tidak ditemukan) 2. Kelulusan Sertifikasi Pendidik – Status Tidak Valid Selain itu, muncul notifikasi pada Validitas Data: "Masih terdapat data yang belum valid" dengan keterangan Menunggu Validasi Ulang. Kondisi ini menunjukkan masih adanya proses sinkronisasi data antara Dapodik, SIM Tunjangan, dan sistem perbankan yang belum sepenuhnya selesai. Apakah TPG Guru Non ASN Tetap Cair? Secara aturan, pencairan TPG hanya dapat dilakukan apabila seluruh komponen utama telah valid, terutama: • Sertifikat pendidik terdata aktif • Beban mengajar linier minimal 24 jam • Rekening bank terverifikasi • Status aktif di Dapodik Jika rekening tidak terdeteksi atau sertifikasi belum terbaca sistem, maka pencairan berpotensi tertunda hingga proses validasi ulang selesai. Namun status “Menunggu Validasi Ulang” bukan berarti gagal cair. Biasanya hal ini terjadi karena: • Perubahan data rekening • Pembaruan data sertifikasi • Sinkronisasi Dapodik yang belum maksimal • Proses verifikasi pusat masih berjalan Apa yang Harus Dilakukan Guru? Guru Non ASN disarankan untuk: • Memastikan rekening aktif dan sesuai dengan data NIK serta NUPTK • Mengecek kembali data sertifikasi pada Dapodik • Berkoordinasi dengan operator sekolah • Menunggu proses sinkronisasi jika baru saja melakukan perubahan data Biasanya, pembaruan status di Info GTK memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung periode pencairan. Tahapan Sebelum TPG Cair Perlu diketahui, sebelum dana TPG ditransfer, sistem akan melalui beberapa tahapan: 1. Validasi data 2. Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) 3. Proses pencairan melalui bank penyalur Jika SKTP belum terbit, maka pencairan belum dapat dilakukan. Kesimpulan Perkembangan terbaru Info GTK menunjukkan mayoritas persyaratan TPG Guru Non ASN sudah terpenuhi. Namun, kendala pada rekening dan sertifikasi masih menjadi faktor yang perlu segera diperbaiki agar pencairan tidak tertunda. Guru diimbau tetap tenang dan rutin memantau Info GTK masing-masing. Status “Menunggu Validasi Ulang” umumnya merupakan bagian dari proses sebelum SKTP diterbitkan.