JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pensiunan PNS janda duda kurang dari 24 jam akan menerima gaji untuk periode Februari 2026. Gaji pensiunan PNS janda duda di bulan Februari 2026 ini langsung dicairkan Taspen pada 1 Februari 2026. Meski jatuh pada hari Minggu, Taspen tidak akan menunda pencairan gaji pensiunan PNS janda duda dan tetap melakukan pencairan di hari tersebut. Pencairan gaji ini merupakan yang kedua yang diterima pensiunan PNS janda duda pada tahun 2026. Pensiunan PNS janda duda merupakan penerima manfaat yang sah secara hukum dimana pemberian gaji dimaksudkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan janda/duda dari pensiunan PNS. Pemerintah mengatur pemberian gaji pensiunan PNS janda duda dalam lampiran VII PP Nomor 8 Tahun 2024. Sama halnya dengan pensiunan PNS, pensiunan PNS janda duda juga menerima gaji dari Taspen setiap bulan sesuai aturan yang berlaku. Rincian Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Gaji pensiunan PNS janda duda yang dicairkan Taspen pada Februari 2026 tidak mengalami perubahan apapun. Taspen tetap akan mencairkan gaji pensiunan PNS janda duda menggunakan aturan PP Nomor 8 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, pensiunan PNS janda duda menerima gaji sesuai dengan golongan terakhir pasangan mereka sebelum purnabakti. Gaji yang diberikan kepada pensiunan PNS janda duda akan lebih rendah dibandingkan dengan gaji pensiunan PNS. Pemerintah menetapkan gaji pensiunan PNS janda duda sebesar 36 persen dari besaran gaji terakhir pensiunan PNS sebelum purnabakti. Sementara gaji pensiunan PNS ditetapkan sebesar 40 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir sebagai PNS. Untuk itu gaji yang diterima pensiunan PNS janda duda akan lebih kecil dibandingkan gaji yang diterima saat pensiunan PNS. Pensiunan PNS janda duda juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan pangan dalam gaji yang dicairkan Taspen. Penasaran dengan gaji yang akan diterima pensiunan PNS janda duda? Berikut rincian lengkap yang akan diterima pada Februari 2026. Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Golongan I Pensiunan PNS janda duda Golongan Ia: Rp1.311.100 Pensiunan PNS janda duda Golongan Ib: Rp1.311.100 Pensiunan PNS janda duda Golongan Ic: Rp1.311.100 Pensiunan PNS janda duda Golongan Id: Rp1.311.100 Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Golongan II Pensiunan PNS janda duda Golongan IIa: Rp1.311.100 s.d Rp1.360.300 Pensiunan PNS janda duda Golongan IIb: Rp1.311.100 s.d Rp1.417.900 Pensiunan PNS janda duda Golongan IIc: Rp1.311.100 s.d Rp1.477.800 Pensiunan PNS janda duda Golongan IId: Rp1.311.100 s.d Rp1.540.300 Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Golongan III Pensiunan PNS janda duda Golongan IIIa: Rp1.311.100 - Rp1.708.300 Pensiunan PNS janda duda Golongan IIIb: Rp1.311.100 - Rp1.78.500 Pensiunan PNS janda duda Golongan IIIc: Rp1.311.100 - Rp1.855.800 Pensiunan PNS janda duda Golongan IIId: Rp1.311.100 - Rp1.934.300 Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Golongan IV Pensiunan PNS janda duda Golongan IVa: Rp1.311.100 - Rp2.016.000 Pensiunan PNS janda duda Golongan IVb: Rp1.311.100 - Rp2.101.400 Pensiunan PNS janda duda Golongan IVc: Rp1.311.100 - Rp2.190.200 Pensiunan PNS janda duda Golongan IVd: Rp1.311.100 - Rp2.282.900 Pensiunan PNS janda duda Golongan IVe: Rp1.311.100 - Rp2.379.500 Itulah rincian gaji pensiunan PNS janda duda pada Februari 2026. Gaji pensiunan PNS janda duda akan langsung dicairkan Taspen ke rekening masing-masing pensiunan PNS janda duda.***