JAKARAT,NETRALNEWS.COM - Pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencatatkan fakta mencengangkan. Gak tanggung-tanggung, sembilan menteri yang pernah duduk di kabinetnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan mayoritas dari mereka sudah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Satu-satunya yang bebas murni adalah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, dan itupun melalui skema pengampunan atau abolisi dari presiden. Deretan vonis terberat dipegang oleh mantan Menkominfo Johnny G. Plate, yang harus merasakan dinginnya bui selama 15 tahun. Menyusul di belakangnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Mensos Juliari Batubara masing-masing diganjar 12 tahun penjara. Nama-nama lain yang sudah mendekam adalah mantan Mensos Idrus Marham (2 tahun), mantan Menpora Imam Nahrawi (7 tahun), dan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (5 tahun). Daftar ini bikin publik geleng-geleng kepala, melihat betapa banyaknya pejabat tinggi yang 'klepus'. Nah, proses hukum masih bergulir untuk dua mantan menteri lainnya. Eks Mendikbud Nadiem Makarim dan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ini masih berstatus tersangka. Perjalanan kasus mereka masih perlu ditunggu kelanjutannya. Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap menteri-menteri ini tentu saja jadi bahan cibiran publik. Banyak yang mempertanyakan sistem seleksi dan pengawasan di lingkaran kekuasaan tertinggi. Gimana caranya bisa sampe segini banyak yang kena? Fenomena ini jelas jadi catatan kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia. Di satu sisi, penindakan tegas KPK patut diacungi jempol. Tapi di sisi lain, muncul tanda tanya besar: ada apa dengan lingkungan pemerintahan sampai segini banyak menteri yang 'tahan banting' digoda korupsi?