Warisan Budaya Tak Benda” (WBTB) adalah pengakuan terhadap elemen-budaya yang bersifat tidak fisik—misalnya tradisi lisan, ritual, seni pertunjukan, kerajinan, pengetahuan lokal—yang diwariskan secara turun-temurun oleh suatu komunitas, dan diakui memiliki nilai budaya yang perlu dilestarikan.