JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Polemik seputar dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengungkapkan rasa heran mengapa hingga kini Jokowi tidak menyelesaikan polemik tersebut dengan cara paling sederhana: menunjukkan ijazahnya secara terbuka. Pernyataan itu disampaikan Denny dalam program Sindo Prime pada Sabtu (15/11/2025). Ia menilai langkah tersebut akan menghindarkan perdebatan berkepanjangan sekaligus menghentikan drama hukum yang terus berkembang. Denny Indrayana Soroti Pendekatan Hukum yang Diambil Dalam pernyataannya, Denny menyebut pendekatan pidana yang kini ditempuh aparat hukum justru menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara elegan dan transparan tanpa harus menyeret banyak orang ke ranah pidana. Menurut Denny, sebagai kuasa hukum beberapa tersangka termasuk Roy Suryo penetapan pasal pencemaran nama baik harusnya didahului pembuktian keaslian dokumen akademik yang dipersoalkan. Status Hukum: Perbedaan Langkah Bareskrim dan Polda Metro Jaya Polemik ijazah Jokowi sebelumnya telah diselidiki oleh Bareskrim Polri pada Mei 2025. Saat itu, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana, serta menyatakan dokumen ijazah yang diperiksa identik dengan pembanding. Namun, pada November 2025, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah tokoh publik. Mereka dijerat pasal pencemaran nama baik akibat menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazah Jokowi. Perbedaan langkah dua institusi penegak hukum inilah yang turut memicu pertanyaan publik mengenai arah penyelesaian kasus. Mengapa Pembuktian Ijazah Menjadi Kunci? Sejumlah ahli hukum menilai bahwa pembuktian keaslian ijazah merupakan elemen fundamental sebelum memutuskan apakah tuduhan yang beredar dapat dikategorikan sebagai fitnah atau justru menjadi kritik yang beralasan. Denny menegaskan: “Kalau benar ijazahnya asli, maka unsur pencemaran bisa dibahas. Tetapi kalau sebaliknya terbukti bermasalah, arah kasus akan berubah total.” Di media sosial, isu ini semakin memanas karena banyak unggahan viral yang ternyata tidak akurat, termasuk video penahanan salah satu tersangka yang kemudian dibuktikan hanya video lama dan tidak terkait kasus ijazah. Sementara itu, pihak Istana menegaskan bahwa mereka menghargai proses hukum yang berjalan, serta merujuk pada hasil penyelidikan resmi yang sudah pernah dilakukan. Polemik ijazah Jokowi kembali menjadi pusat perhatian setelah pernyataan Denny Indrayana yang meminta transparansi dan kesederhanaan dalam menyelesaikan kasus. Polemik ijazah Jokowi hanya bisa benar-benar tuntas bila keaslian dokumen tersebut dibuktikan secara terbuka dan final, sehingga proses hukum terhadap para pihak dapat berjalan secara adil dan proporsional.