Pemerintah Aceh mengajukan empat usulan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan migas Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Usulan tersebut mencakup peninjauan skema bagi hasil, pengolahan gas secara onshore di Kawasan Ekonomi Khusus Arun, revisi persetujuan Plan of Development (PoD) I, serta alokasi khusus migas bagi Aceh guna mendorong hilirisasi industri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.