NEW YORK - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (31/8) mempublikasikan rincian kesepakatan minyak dengan Venezuela melalui lembar fakta yang diunggah di situs resmi Gedung Putih. Publikasi tersebut dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan adanya kesepakatan tersebut. Berdasarkan dokumen itu, otoritas sementara Venezuela memberikan konsesi selama 100 tahun kepada North American Blue Energy Partners (NABEP). Perusahaan swasta yang juga merupakan produsen minyak swasta terbesar kedua di Venezuela itu memperoleh hak untuk mengelola 17 ladang minyak yang memiliki cadangan terbukti (proven reserves) sekitar 65 miliar barel. Sebagai bagian dari kesepakatan, NABEP menyerahkan kepemilikan saham sebesar 35 persen di perusahaan induknya kepada Office of Strategic Capital (OSC) yang berada di bawah Departemen Perang AS. Selain itu, NABEP memberikan hak kepada Departemen Luar Negeri AS untuk membeli 20 persen output dari seluruh ladang minyak yang saat ini maupun nantinya dioperasikan perusahaan tersebut dengan harga setara biaya produksi. Departemen Luar Negeri AS juga memperoleh hak penawaran pertama (right of first refusal) atas 80 persen produksi sisanya. Dalam lembar fakta tersebut disebutkan bahwa pemerintah AS memiliki hak veto terhadap penunjukan anggota dewan direksi NABEP. Dokumen itu juga mengatur bahwa mayoritas anggota dewan direksi perusahaan harus merupakan warga negara AS. Kesepakatan antara NABEP dan pemerintah AS akan mengikuti hukum AS serta berada di bawah yurisdiksi pengadilan negara tersebut. Pemerintah AS juga menyatakan bahwa jutaan barel produksi minyak baru dari Venezuela akan diproses di kilang-kilang minyak AS dan didukung oleh penggunaan rig pengeboran serta infrastruktur energi milik AS. Menurut pemerintah AS, pelaksanaan kesepakatan tersebut tidak akan menimbulkan beban biaya bagi para pembayar pajak di negara itu. Sejumlah laporan pada Senin mengungkapkan bahwa Trump dijadwalkan bertemu dengan jajaran direksi berbagai kilang minyak besar dan kecil pada Selasa (1/9). Sementara itu, harga minyak mentah Brent tercatat melonjak sekitar 28 persen di tengah berlangsungnya operasi militer AS terhadap Iran.