BARRU, NETRALNEWS.COM - Pendapatan pajak daerah Kabupaten Barru baru mencapai 45,72 persen hingga Triwulan II 2026. Capaian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barru yang meminta optimalisasi pendapatan segera dilakukan. Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, meminta seluruh perangkat daerah terkait mendorong peningkatan pendapatan sekaligus mencari sumber-sumber pendapatan baru. Digitalisasi transaksi menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat penerimaan daerah. Hal tersebut disampaikan Abustan saat memimpin evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru. Pertemuan sebelumnya dibuka oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Abustan mengatakan PAD merupakan salah satu sumber penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus diikuti dengan perbaikan sistem pemungutan. “PAD ini penting karena merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan kita. Karena itu, inovasi dan kreativitas harus terus kita tingkatkan,” ujar Abustan. Abustan meminta transaksi elektronik semakin diperluas dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kanal digital seperti QRIS dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Digitalisasi pembayaran juga dinilai dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta meningkatkan edukasi kepada aparatur dan masyarakat agar semakin memahami dan terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. “Semua kegiatan dan event yang ada diharapkan menggunakan transaksi elektronik. Ini bagian dari upaya kita mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” katanya. Abustan juga menilai literasi keuangan masyarakat perlu terus diperkuat. Masyarakat diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan perbankan dan sistem pembayaran digital. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah jenis retribusi daerah juga tercatat masih memiliki capaian yang perlu ditingkatkan. Retribusi jasa umum berada di kisaran 32 persen, retribusi jasa usaha sekitar 37 persen, sedangkan retribusi perizinan tertentu mencapai sekitar 50 persen. Capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Abustan meminta perangkat daerah menyusun langkah-langkah yang terukur untuk meningkatkan penerimaan, terlebih tahun anggaran 2026 telah memasuki periode akhir. PBB-P2 juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang diminta terus dioptimalkan. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan momentum pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Namun, Abustan menekankan agar upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. “Manfaatkan momentum untuk meningkatkan PAD, tetapi lakukan dengan membahagiakan masyarakat. Pendekatannya harus persuasif dan memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2, termasuk dengan memanfaatkan kanal pembayaran digital. Abustan turut menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Di sektor kesehatan, pengelolaan retribusi pelayanan di puskesmas dan rumah sakit diminta terus ditingkatkan. Pembayaran secara non-tunai juga didorong agar semakin diperluas. Labkesda turut menjadi perhatian. Laboratorium tersebut diharapkan mampu memberikan layanan pengujian sesuai kebutuhan daerah, termasuk mendukung pengembangan komoditas dan produk unggulan Kabupaten Barru. Di sektor perhubungan, pemerintah daerah diminta memetakan kembali potensi pendapatan, termasuk retribusi parkir, pelayanan kepelabuhanan, serta pemanfaatan aset daerah. Sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Objek wisata milik pemerintah diminta dikelola secara lebih profesional dengan memperhatikan pelayanan, kenyamanan pengunjung, serta keberlanjutan pengelolaannya. Abustan menyebut pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada objek wisata dapat menjadi salah satu bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan. Abustan mengingatkan peningkatan PAD tidak boleh dipisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, mulai dari camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas hingga para pengelola retribusi. Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam setiap kebijakan terkait pendapatan daerah. Pemungutan pajak dan retribusi harus dilakukan secara humanis, komunikatif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Yang kita lakukan bukan hanya bagaimana meningkatkan PAD, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan merasa nyaman,” ujarnya. Abustan menegaskan hasil evaluasi Triwulan II 2026 harus menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia meminta perangkat terkait tidak lengah dan terus berupaya mengejar target pendapatan hingga akhir tahun anggaran. “Jangan lengah. Kita harus terus berusaha, berkoordinasi, dan bekerja bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Abustan.