LOMBOK TIMUR, NETRALNEWS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur mencatat lebih dari 5000 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terbit hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Kepala DPMPTSP, Sosiawan Putraji menyebut akumulasi modal dari seluruh pemilik NIB yang terdata mencapai nominal Rp2,3 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut menjadi sinyal positif penguatan ekonomi lokal untuk menunjang peningkatan ekonomi nasional. "Berdasarkan data tercatat, sudah hampir 5000-an NIB yang kita terbitkan, dengan kemampuan modal yang dimiliki masing-masing kalau ditotal hampir Rp2,3 triliun," jelas Sosiawan. Peningkatan jumlah pelaku usaha yang mengurus legalitas formalnya tidak lepas dari strategi pelayanan jemput bola yang diterapkan DPMPTSP. Melalui konsep on the spot, masyarakat diberikan edukasi sekaligus pendampingan untuk memperoleh legalitas usaha secara langsung. "Kami menggugah kesadaran pelaku usaha bahwa legalitas izin berusaha itu tercantum secara sah, sehingga ada kepastian hukum dalam usaha mereka," ujaranya. Pariwisata disebut masih menjadi sektor investasi andalan Lombok Timur. Karena melalui pengembangan investasi di sektor pariwisata akan menimbulkan multiplayer effect ke sektor lain. Ia pun mengungkap beberapa bulan lalu DPMPTSP menerima rencana investor menanamkan modalnya di kawasan wisata Gili Sunut, dari Lombok Luxury Properti yang akan mengembangkan kawasan wisata di Gili Sunut. Sekitar 9,6 hektare lahan akan dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata di kawasan tersebut. "Tentu kami menggelar karpet merah bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor pariwisata," pungkasnya.