Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi, resmi memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton CO₂e. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi pengelolaan karbon berbasis masyarakat karena membuka jalan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) melalui mekanisme karbon nasional. Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.