Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai melaksanakan program perbaikan dan pemeliharaan 70 ruas jalan provinsi pada Juli 2026 dengan total anggaran Rp380 miliar. Meski anggaran menurun dibanding tahun sebelumnya, pemerintah tetap mengoptimalkan penanganan kerusakan jalan melalui patching, rekonstruksi, dan perbaikan titik longsor guna menjaga kemantapan infrastruktur serta kelancaran konektivitas antarwilayah.