MAKASSAR, NETRALNEWS.COM – PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana PLN dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Jumat (28/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan pada tingkat provinsi, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat pendampingan hukum, pengamanan aset, serta mitigasi risiko guna mendukung kelancaran operasional dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, PLN UP2B Sistem Makassar turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Penandatanganan dilakukan oleh Asisten Manager Operasi Sistem PLN UP2B Sistem Makassar, Agus Salim, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan terselenggaranya sistem ketenagalistrikan yang andal bagi masyarakat. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, serta pimpinan PLN dari berbagai unit, termasuk General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah, General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan General Manager PLN UIP3B Sulawesi Fermi Trafianto. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memberikan kepastian hukum, mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, serta meminimalkan risiko sengketa yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dan operasional ketenagalistrikan. Sementara itu, PLN memandang kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mendukung percepatan berbagai program strategis perusahaan, termasuk pengamanan aset, pendampingan hukum, dan penyelesaian berbagai tantangan regulasi yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, pelaksanaan program-program PLN diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi PLN UP2B Sistem Makassar, sinergi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keandalan sistem operasi dan pengaturan tenaga listrik di wilayah Sulawesi. Dukungan hukum yang kuat akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas perusahaan dalam memastikan pasokan listrik tetap aman, andal, dan berkelanjutan bagi pelanggan. Melalui kolaborasi yang erat antara PLN dan Kejaksaan, diharapkan tercipta hubungan kerja yang semakin solid dalam mendukung pembangunan sektor ketenagalistrikan nasional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.