JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kasus kematian aktor Friends Matthew Perry kembali jadi sorotan setelah seorang perempuan bernama Jasveen Sangha, yang dijuluki "Ketamine Queen," mengaku bersalah atas tuduhan menjual obat yang menyebabkan overdosis Perry. Sangha, 42 tahun, mengaku bersalah atas lima dakwaan di pengadilan Los Angeles pada Rabu (waktu setempat), termasuk satu tuduhan distribusi ketamin yang mengakibatkan kematian atau cedera. Awalnya, ia menghadapi sembilan dakwaan pidana. Jaksa federal menyebut rumah Sangha di Los Angeles sebagai "toko narkoba rumahan" setelah menemukan puluhan vial ketamin dalam penggerebekan. Matthew Perry ditemukan meninggal di jacuzzi rumahnya pada Oktober 2023. Hasil pemeriksaan medis menyatakan penyebab kematian adalah efek akut dari ketamin. Selain Sangha, ada empat orang lain yang juga terlibat dalam kasus ini, termasuk dua dokter dan asisten pribadi Perry. Mereka semua sudah sepakat untuk mengaku bersalah dan dijadwalkan menjalani sidang vonis pada November dan Desember. Sangha sendiri terancam hukuman maksimal 65 tahun penjara federal. Sidang vonisnya akan berlangsung pada 10 Desember 2024 di Los Angeles. Selain terkait kasus Perry, Sangha juga mengaku bersalah telah menjual ketamin kepada seorang pria bernama Cody McLaury pada 2019, yang meninggal akibat overdosis hanya beberapa jam setelah membeli obat tersebut. Dalam penggeledahan sebelum penangkapannya Maret 2024, pihak berwenang menemukan lebih dari 80 vial ketamin serta ribuan pil termasuk metamfetamin, kokain, dan Xanax di rumah Sangha. Sangha dikenal sering bergaul dengan kalangan selebriti, bahkan disebut pernah menghadiri acara besar seperti Golden Globes dan Oscars. Media sosialnya memperlihatkan gaya hidup glamor dengan pesta dan perjalanan ke Jepang serta Meksiko.