JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Video viral 'Yank Uwes Yank' masih menjadi salah satu frasa pencarian tertinggi di media sosial. Banyak warganet yang mencari versi lain dari video viral tersebut. Video viral yang merupakan video asusila tersebut belakang menggemparkan media sosial terutama di daerah Banyuwangi. Pasalnya video tersebut diduga dilakukan oleh sepasang remaja yang berasal dari Banyuwangi. Video asusila ini menjadi viral setelah tersebar di platform pesan singkat. Warganet yang penasaran dengan video tersebut lantas mencari video asusila itu dengan kata kunci 'Yank Uwes Yank'. Lantas benarkah video viral 'Yank Uwes Yank' memiliki versi lain? Simak faktanya berikut ini Cuplikan Video 'Yank Uwes Yank' Tersebar Luas di Media Sosial Video asusila 'Yank Uwes Yank' yang semula tersebar di platform pesan singkat menjadi viral setelah cuplikan video tersebut secara masif tersebar di media sosial. Cuplikan video asusila tersebut akhirnya mengundang rasa penasaran warganet yang kemudian berusaha mencari link video tersebut. Dialog 'Yank Uwes Yank' yang terdengar dalam video tersebut menjadi kata kunci warganet untuk menemukan versi durasi panjangnya. Hal inilah yang membuat video asusila yang diduga berasal dari Banyuwangi tersebut menjadi semakin viral di media sosial bahkan frasa 'Yank Uwes Yank' sempat menjadi kata kunci tertinggi di dunia maya. Sudah Ditangani Polresta Banyuwangi Video asusila yang menghebohkan dunia maya tersebut telah masuk dalam penanganan Polresta Banyuwangi. Pihak Kepolisian sudah penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti hingga mencari tersangka. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait video asusila tersebut sejak 20 Juli 2026. Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan dan saat ini telah sampai pada tahap penyidikan. Video asusila tersebut diduga dilakukan oleh remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Banyuwangi. Tak hanya menyelidiki pemeran dalam video tersebut, Polresta Banyuwangi juga mencari pelaku penyebaran video asusila tersebut. Melanggar UU ITE dan UU Pornografi Pihak kepolisian telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video asusila 'Yank Uwes Yank'. Penyebaran video asusila merupakan perbuatan yang melanggar hukum dengan ancaman hukuman pidana. Hal tersebut termuat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi. Untuk itu, masyarakat telah diminta untuk tidak menyebarluaskan video asusila yang diduga diperankan oleh remaja di bawah umur. Pelaku penyebaran video asusila dapat dikenai ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun berdasarkan UU ITE, sementara dalam UU Pornografi, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan mereka," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan Pemberantasan Pornografi Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara intensif melakukan pemberantasan pornografi salah satunya dengan memblokir ratusan situs pornografi yang diduga memuat ribuan video asusila. Selain memblokir situs-situs pornografi, pemerintah juga mengeluarkan regulasi terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal ini menjadi upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya. Komdigi juga bekerjasama dengan Polri, BSSN dan Kementerian PPPA dalam penanganan konten-konten pornografi. Dampak Negatif Menonton Video Asusila Selain merusak moral dan bertentangan dengan ajaran agama, menonton video asusila juga membawa dampak negatif. Video asusila dapat membuat seseorang kecanduan untuk menontonnya. Tak hanya kecanduan, video asusila juga dapat membahayakan kesehatan lantaran dapat menimbulkan kerusakan otak atau prefrontal cortex. Dampak dari kerusakan otak tersebut akan sangat merugikan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang telah kecanduan video asusila akan lambat laun akan sulit fokus, susah mengingat sesuatu, kesulitan dalam pengendalian emosi hingga penurunan fungsi otak dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, hindari mengakses video asusila seperti video viral 'Yank Uwes Yank' dan blokir semua situs yang diduga menyebarkan konten-konten asusila.*