JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sebuah kafe di Bali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video minuman matcha berkemasan infus medis menyebar luas. Kemasan tersebut mencantumkan label D5 Dextrose Monohydrate produksi PT Otsuka Indonesia, salah satu jenis cairan infus medis yang biasa digunakan di rumah sakit. Beredarnya video tersebut langsung menuai reaksi beragam dari netizen. Banyak yang mempertanyakan dari mana kemasan infus itu berasal dan apakah aman digunakan untuk produk minuman. Netizen lain juga meminta pihak kafe memberikan klarifikasi untuk memastikan kemasan tersebut bukan berasal dari limbah medis. Kekhawatiran masyarakat terhadap asal usul kemasan infus yang digunakan untuk produk minuman tersebut memiliki alasan yang kuat. Limbah medis termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun yang pengelolaannya diatur ketat oleh pemerintah. Set infus bekas termasuk dalam daftar limbah infeksius yang berpotensi terkontaminasi organisme patogen. Limbah medis seperti botol infus bekas seharusnya melalui proses pengelolaan khusus sebelum dimusnahkan atau didaur ulang. Limbah medis harus disimpan dalam kemasan tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan, kemudian dimusnahkan melalui insinerator dengan suhu minimal 800 derajat Celsius. Penggunaan kemasan yang berasal dari limbah medis untuk produk pangan sangat berbahaya. Material plastik medis seperti botol infus memerlukan waktu hingga 500 tahun untuk terurai secara alami. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah, serta menyebarkan penyakit berbahaya seperti HIV, hepatitis B dan C. Menanggapi keramaian ini, PT Otsuka Indonesia selaku produsen infus medis mengeluarkan pernyataan resmi. Perusahaan menegaskan produk minuman dengan kemasan infus tersebut bukan produk mereka. Pihak Otsuka menyatakan terdapat indikasi penyalahgunaan merek dan kemasan pada produk cairan infus milik perusahaan mereka. "Sehubungan dengan beredarnya produk minuman yang menggunakan kemasan infus di media sosial, kami sampaikan bahwa produk tersebut bukan produk Otsuka. Segala risiko yang timbul, sepenuhnya bukan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia," demikian pernyataan PT Otsuka Indonesia melalui akun resmi Instagramnya @otsuka.indonesia, Senin (5/1/2026). Perusahaan juga menekankan bahwa seluruh produk Otsuka diproduksi dengan menerapkan Good Manufacturing Practice dan sesuai standar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM). Pernyataan ini sekaligus menepis kemungkinan keterlibatan mereka dalam produksi kemasan untuk produk minuman tersebut.