PURWOREJO, NETRALNEWS.COM- Senyum lega tak bisa disembunyikan dari wajah Sutinah (56) ketika mendampingi suaminya, Sabar Budiman (61), menjalani kontrol kesehatan di RS Budi Sehat Purworejo. Beberapa hari sebelumnya, sang suami yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap kelapa di Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, baru saja menjalani operasi. Kini, kondisi Budiman perlahan membaik. Di balik proses pemulihan itu, tersimpan rasa syukur yang begitu besar. Bukan hanya karena operasi berjalan lancar, tetapi juga karena keluarga mereka tidak harus memikirkan biaya pengobatan yang sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat berpenghasilan sederhana. Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Purworejo, keluarga Budiman memperoleh seluruh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengeluarkan biaya pengobatan. Bagi Sutinah, pengalaman mendampingi suami selama dirawat hingga menjalani kontrol pascaoperasi meninggalkan kesan mendalam. Ia merasakan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional dari seluruh tenaga kesehatan. Menurutnya, sejak hari pertama suaminya dirawat, dokter, perawat, hingga petugas administrasi memberikan pelayanan yang membuat keluarga merasa tenang di tengah situasi yang penuh kecemasan. "Saya sangat merasa terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Pelayanan yang kami terima baik, semua petugas ramah dan membantu selama suami menjalani perawatan. Menurut saya, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Semua dilayani dengan baik," tutur Sutinah. Pengalaman tersebut sekaligus mematahkan anggapan yang masih berkembang di sebagian masyarakat bahwa peserta JKN akan memperoleh pelayanan berbeda dibanding pasien umum. Di mata Sutinah, seluruh pasien memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis masing-masing tanpa membedakan status pembiayaan. Setelah operasi selesai, Budiman dapat menjalani kontrol rutin sesuai jadwal dokter. Seluruh proses berjalan lancar sehingga keluarga bisa lebih fokus mendampingi pemulihan dibanding memikirkan biaya rumah sakit. Bagi keluarga sederhana seperti mereka, ketenangan batin menjadi manfaat terbesar dari kepesertaan JKN. "Kalau sudah ada jaminan kesehatan, kami bisa lebih tenang. Pikiran tidak terbagi memikirkan biaya pengobatan sehingga kami bisa fokus mendampingi proses kesembuhan," ungkapnya. Meski demikian, perjalanan mereka sempat menghadapi kendala. Menjelang operasi, status kepesertaan JKN keluarga Budiman diketahui tidak aktif. Berbekal informasi dari fasilitas kesehatan, mereka segera mengurus reaktivasi melalui Puskesmas Kaligesing hingga kepesertaan kembali aktif sebelum tindakan operasi dilaksanakan. Pengalaman lain yang membuka wawasan keluarga Budiman adalah kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan. Awalnya, Sutinah mengira peserta JKN wajib membawa kartu fisik setiap kali berobat. Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia mengetahui bahwa peserta kini cukup menunjukkan identitas yang sesuai atau menggunakan kartu digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan tersebut membuat proses pelayanan menjadi jauh lebih praktis. Peserta tidak lagi khawatir ketika lupa membawa kartu fisik karena layanan tetap dapat diakses melalui identitas atau aplikasi digital. Kisah keluarga Budiman menggambarkan bagaimana Program JKN telah berkembang menjadi lebih dari sekadar skema pembiayaan kesehatan. Program ini menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, terutama kelompok prasejahtera yang rentan menghadapi risiko kesehatan tanpa memiliki kemampuan finansial yang memadai. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa kepesertaan JKN segmen PBI yang didanai pemerintah daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat prasejahtera tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak. Menurutnya, Program JKN dibangun atas semangat gotong royong sehingga setiap peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas sesuai indikasi medis, tanpa diskriminasi. "Dukungan Pemerintah Daerah melalui pembiayaan iuran bagi peserta PBI merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat prasejahtera agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN sehingga manfaat program dapat digunakan saat dibutuhkan," kata Dina, dalam keterangannya Selasa (4/8/2026). Dia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan kendala terkait status kepesertaan PBI, mereka dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, puskesmas, Dinas Sosial, maupun BPJS Kesehatan agar memperoleh solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dina menambahkan, keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bagi keluarga Budiman, manfaat Program JKN kini bukan lagi sekadar informasi yang mereka dengar dari orang lain. Mereka telah merasakannya secara langsung. Di tengah keterbatasan ekonomi, kepastian memperoleh layanan kesehatan tanpa dibayangi kekhawatiran biaya menjadi harapan yang nyata. Kisah sederhana dari seorang penyadap kelapa di Purworejo ini menjadi pengingat bahwa ketika perlindungan kesehatan hadir tepat waktu, masyarakat dapat lebih fokus pada hal yang paling penting: kesempatan untuk kembali sehat dan melanjutkan kehidupan.