PAPUA TENGAH, NETRALNEWS.COM - Pegiat literasi Papua Tengah, Aleks Giyai, menyoroti arah kebijakan pendidikan di Provinsi Papua Tengah yang menurutnya berpotensi melahirkan praktik patronase dan feodalisasi dalam birokrasi pendidikan. Aleks mengaku resah melihat sejumlah kebijakan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut dia, otonomi pendidikan semestinya menjadi ruang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan menjadi arena kepentingan politik dan kekuasaan. “Pendidikan adalah hak bagi semua orang, bukan hadiah dari penguasa,” kata Aleks dalam pandangannya mengenai kondisi pendidikan di Papua Tengah, Rabu (02/09/2026). Dalam unggahan Facebook miliknya itu, Giyai menilai persoalan dapat muncul ketika akses terhadap jabatan kepala sekolah, beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, hibah pendidikan, serta ruang pengembangan sumber daya manusia lebih banyak ditentukan oleh kedekatan dengan kekuasaan daripada kompetensi, prestasi, dan kebutuhan masyarakat. Menurut Aleks, kondisi tersebut dapat disebut sebagai feodalisasi pendidikan, yakni ketika birokrasi pendidikan berubah menjadi ruang patronase. Dalam kondisi seperti itu, orang-orang yang memiliki kedekatan dengan penguasa dinilai mempunyai peluang lebih besar, sedangkan kelompok yang kritis, kurang mampu, terlantar, pengungsi, maupun masyarakat dari daerah pelosok menghadapi hambatan lebih besar dalam memperoleh hak pendidikan. “Jika pendidikan hanya menjadi milik mereka yang memiliki akses kepada kekuasaan, maka yang sedang dibangun bukan generasi merdeka, melainkan generasi yang belajar untuk tunduk,” ujarnya. Soroti Beasiswa dan Program Pendidikan Aleks juga mempertanyakan sejumlah kebijakan pendidikan yang menurutnya perlu mendapat pengawasan publik. Ia menyinggung program pendidikan gratis yang dinilai belum menjangkau seluruh sekolah dan perguruan tinggi, berkurangnya atau tidak adanya program beasiswa ke luar negeri, akses beasiswa sekolah kedinasan, serta penyaluran hibah pendidikan. Ia juga mempertanyakan dugaan adanya keberpihakan dalam penyaluran dana pemerintah kepada lembaga pendidikan tertentu. Namun, berbagai tudingan tersebut perlu diuji melalui data, dokumen anggaran, mekanisme penyaluran program, serta klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pihak-pihak yang disebut. Aleks mengatakan pemerintah provinsi seharusnya membangun sistem pendidikan yang transparan, adil, berbasis kebutuhan, serta menghargai kompetensi dan prestasi. Menurutnya, perhatian pemerintah juga harus diberikan secara proporsional kepada sekolah negeri maupun swasta sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam memperoleh dukungan pendidikan. Pendidikan Jangan Jadi Alat Loyalitas Politik Aleks menegaskan pemerintah bukan pemilik masa depan anak-anak Papua, melainkan pelayan publik yang memiliki kewajiban membuka akses pendidikan seluas-luasnya. “Pemerintah adalah pelayan yang berkewajiban membuka jalan bagi semua untuk menyiapkan masa depan,” katanya. Ia mengingatkan agar sekolah dan perguruan tinggi tidak dijadikan perpanjangan tangan kekuasaan. Kebijakan pendidikan, kata dia, harus ditempatkan sebagai instrumen peningkatan kualitas manusia Papua, bukan sebagai alat membangun loyalitas politik. Aleks juga mendorong masyarakat, pendidik, mahasiswa, orang tua, organisasi masyarakat sipil, serta media untuk ikut mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan. “Papua Tengah membutuhkan pendidikan yang melayani semua sekolah dan semua kalangan, bukan pendidikan yang melahirkan ketergantungan, patronase, dan feodalisme baru dalam birokrasi,” ujarnya. Ia berharap kritik terhadap kebijakan pendidikan tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik publik dinilai penting untuk memastikan anggaran dan program pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. “Semoga kita semua sadar dan berkewajiban memprotes, mengkritisi, dan mengawasi kebijakan pendidikan yang berpotensi menguntungkan keluarga besar penguasa di Papua Tengah,” tutup Alex Giyai.