JAKARTA -- Sudah lebih dari empat dekade sejak program Wajib Belajar 6 Tahun resmi dicanangkan Presiden Soeharto pada 2 Mei 1984. Saat itu, Indonesia memulai upaya besar mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memperluas akses pendidikan dasar. Kini, di pertengahan 2025, wajah pendidikan nasional telah berubah signifikan—meski belum sepenuhnya lepas dari tantangan klasik seperti ketimpangan akses, kualitas guru, dan pemerataan layanan. Transformasi Kebijakan Wajib Belajar Dimulai dengan Wajib Belajar 6 Tahun, pemerintah berfokus memastikan seluruh anak usia 6–11 tahun mengenyam pendidikan dasar. Keberhasilan program ini didukung pembangunan masif SD Inpres sejak 1973, menghasilkan ribuan sekolah baru, pengangkatan puluhan ribu guru, dan distribusi jutaan buku pelajaran. Tahun 1994, program diperluas menjadi Wajib Belajar 9 Tahun, mencakup SD dan SMP. Langkah ini meningkatkan partisipasi pendidikan menengah pertama, meski ketimpangan antar daerah masih terasa. Keseriusan berlanjut pada 2013, saat pemerintah menetapkan Wajib Belajar 12 Tahun, hingga jenjang SMA/SMK. Kini, menjelang 2026, Indonesia bersiap menuju Wajib Belajar 13 Tahun, memasukkan satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Wacana ini dilatarbelakangi pentingnya pondasi karakter dan keterampilan sejak dini, sejalan dengan tuntutan dunia kerja dan persaingan global. Evolusi Kurikulum: Dari CBSA ke Merdeka Belajar Sepanjang perjalanannya, sistem pendidikan Indonesia mengalami dinamika kurikulum. Era 1984 mengenalkan Kurikulum CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), disempurnakan pada 1994 dengan penambahan muatan lokal, namun dikritik karena padat materi. Tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan, disusul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang memberi keleluasaan sekolah menyesuaikan kebutuhan lokal. Kurikulum 2013 hadir membawa pendekatan saintifik dan penekanan aspek karakter. Sejak 2022, Kurikulum Merdeka digaungkan, menawarkan fleksibilitas, penguatan soft skill, dan penyesuaian materi esensial. Hingga tahun ajaran 2024/2025, lebih dari 300.000 sekolah menerapkannya secara nasional, menjadi landasan kebijakan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. Infrastruktur, Teknologi, dan Pemerataan: Kemajuan dan Tantangan Pembangunan infrastruktur pendidikan meningkat signifikan sejak 1970-an, dengan SD Inpres sebagai tonggak. Namun, kesenjangan antar daerah masih membayangi, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Pemerintah terus mendorong renovasi sekolah, distribusi perangkat teknologi, dan peningkatan kualitas guru. Integrasi teknologi dalam pendidikan makin terasa sejak 2000-an, dipercepat oleh pandemi Covid-19. Meski pembelajaran daring menimbulkan tantangan baru seperti ketimpangan akses internet dan kesiapan guru, pandemi juga mempercepat adopsi platform digital dan e-learning. Namun, tantangan klasik tetap mengemuka: minimnya guru berkualitas di daerah terpencil, kesenjangan sarana-prasarana, dan biaya pendidikan yang memberatkan sebagian kelompok masyarakat. Komersialisasi pendidikan kerap memunculkan kekhawatiran tentang ketidaksetaraan akses. Menuju Wajib Belajar 13 Tahun: Harapan dan Catatan Wacana Wajib Belajar 13 Tahun menjadi langkah progresif memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini. Namun, kebijakan ini memerlukan dukungan nyata: pemerataan akses PAUD, peningkatan kompetensi guru, dan jaminan infrastruktur memadai. Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka perlu dievaluasi berkelanjutan, memastikan fleksibilitas tidak justru menimbulkan ketimpangan antar sekolah. Peran teknologi harus dioptimalkan tanpa melupakan tantangan daerah dengan keterbatasan internet. Pendidikan Indonesia telah melalui lompatan besar, dari sekadar mengejar angka partisipasi sekolah, kini menuju kualitas, relevansi, dan kesiapan generasi menghadapi disrupsi global. Namun, perjalanan ini masih panjang. Tanpa konsistensi kebijakan, pemerataan nyata, dan investasi besar pada SDM, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.