JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Gelombang perpindahan kewarganegaraan dari Malaysia ke Singapura terus menunjukkan tren yang signifikan. Dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 57 ribu warga Malaysia tercatat memilih melepas paspor negaranya untuk menjadi warga negara Singapura. Data tersebut diungkapkan oleh media Malaysia, Harian Metro, yang mengutip pernyataan Direktur Jenderal Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (JPN), Badrul Hisham Alias. Laporan itu dirilis pada Rabu (7/1/2026). Badrul menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 61.116 warga Malaysia yang secara resmi melepaskan status kewarganegaraan mereka hingga 17 Desember 2025. "Dari jumlah itu, 93,78% atau sekitar 57.315 orang memilih pindah ke Singapura, disusul Australia sebanyak 2,15%, dan Brunei Darussalam 0,97%," ujar Badrul dikutip dari Asia One, Jumat (9/1/2026). Selain Singapura, sejumlah negara lain juga menjadi tujuan. Australia tercatat menempati posisi kedua dengan 2,15 persen, disusul Brunei Darussalam sebesar 0,97 persen. Fenomena ini menunjukkan betapa dominannya Singapura sebagai magnet utama bagi warga Malaysia yang ingin berganti kewarganegaraan. Menurut Badrul, faktor ekonomi menjadi alasan paling kuat di balik keputusan tersebut. "Keputusan melepas kewarganegaraan Malaysia sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan keluarga," ungkap Badrul Banyak warga Malaysia telah lama bekerja di Singapura dan menilai negara itu menawarkan peluang karier yang lebih menjanjikan. Selain jenjang karier, tingkat pendapatan yang lebih tinggi juga menjadi daya tarik utama. Kondisi ini dinilai mempermudah para pekerja asing untuk memenuhi persyaratan memperoleh kewarganegaraan Singapura. Tak hanya soal pekerjaan, faktor keluarga turut memainkan peran penting. Badrul menyebutkan, pernikahan dengan warga negara asing menjadi salah satu pemicu dominan dalam perubahan status kewarganegaraan. “Terutama bagi mereka yang kemudian menetap secara permanen di luar negeri,” jelasnya. Dari sisi demografi, perempuan tercatat sebagai kelompok terbesar yang memilih melepas kewarganegaraan Malaysia. Jumlahnya mencapai 35.356 orang dari total keseluruhan. Jika dirata-rata, sekitar 10 ribu warga Malaysia meninggalkan kewarganegaraannya setiap tahun dalam periode lima tahun terakhir. Kelompok usia produktif mendominasi angka tersebut. Warga berusia 31 hingga 40 tahun menjadi kelompok terbanyak, yakni 19.287 orang atau sekitar 31,16 persen. Disusul kelompok usia 21 hingga 30 tahun sebanyak 18.827 orang atau 30,8 persen. Sementara itu, kelompok usia 41 hingga 50 tahun mencapai 14.126 orang atau 23,1 persen. Adapun warga berusia di atas 50 tahun tercatat sebanyak 8.876 orang atau sekitar 14,5 persen. Data ini menunjukkan bahwa keputusan melepas kewarganegaraan paling banyak diambil oleh kelompok usia yang berada di puncak produktivitas kerja. Tren ini bukanlah fenomena baru. Sebelumnya, media The Star melaporkan bahwa lebih dari 97.000 warga Malaysia telah melepaskan kewarganegaraan mereka dalam rentang waktu 2015 hingga Juni 2025. Angka tersebut mengindikasikan adanya peningkatan konsisten dalam satu dekade terakhir. Meski pemerintah Malaysia terus berupaya menahan arus keluar warga negaranya, realitas ekonomi regional dan mobilitas tenaga kerja lintas negara tampaknya menjadi faktor yang sulit dibendung. Singapura, dengan stabilitas ekonomi dan peluang kerja yang luas, masih menjadi tujuan utama bagi banyak warga Malaysia yang mencari masa depan lebih menjanjikan. Disarikan dari berbagai sumber