WASHINGTON - Seorang hakim federal di Washington DC memberikan lampu hijau kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri program Status Perlindungan Sementara atau Temporary Protected Status (TPS) bagi sekitar 350.000 warga Haiti yang tinggal di AS. Keputusan yang dikeluarkan pada Rabu (5/8) itu membuka kemungkinan bagi ratusan ribu warga Haiti kehilangan perlindungan imigrasi mereka dan menghadapi risiko deportasi ke negara asal yang masih dilanda berbagai krisis kemanusiaan dan keamanan. Sebelumnya, Hakim Distrik AS Ana C. Reyes dari Pengadilan Distrik Columbia sempat memblokir upaya pemerintah untuk mengakhiri TPS bagi warga Haiti. Putusan tersebut bahkan sempat dipertahankan oleh pengadilan banding federal. Namun situasi berubah setelah Supreme Court of the United States pada Juni lalu memutuskan dengan suara 6 berbanding 3 bahwa penetapan TPS tidak dapat ditinjau oleh pengadilan berdasarkan hukum federal. Putusan Mahkamah Agung itu menjadi dasar bagi Reyes untuk mencabut keputusan sebelumnya. Dalam perintah terbarunya, ia menyatakan bahwa putusan pengadilan yang sempat menangguhkan penghentian TPS bagi warga Haiti tidak lagi berlaku setelah adanya keputusan dari Mahkamah Agung. Program TPS selama ini memberikan perlindungan sementara bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang mengalami konflik bersenjata, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya sehingga dianggap tidak aman untuk dipulangkan. Menurut analisis data pemerintah yang dikutip oleh The Washington Post dan kelompok advokasi imigrasi FWD.us, sekitar 200.000 pemegang TPS asal Haiti saat ini bekerja di berbagai sektor penting di Amerika Serikat. Mereka banyak berkontribusi di bidang layanan kesehatan, perawatan jangka panjang, jasa makanan, pergudangan, hingga sektor ritel yang selama ini membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Di sisi lain, Departemen Luar Negeri AS masih menempatkan Haiti pada Level 4 atau tingkat peringatan perjalanan tertinggi. Pemerintah AS menilai negara tersebut menghadapi risiko serius berupa kejahatan, penculikan, aksi terorisme, kerusuhan, serta keterbatasan layanan kesehatan. Keputusan terbaru ini diperkirakan akan memengaruhi ribuan keluarga Haiti yang telah lama menetap dan bekerja di Amerika Serikat, sekaligus memicu perdebatan baru mengenai kebijakan imigrasi dan perlindungan kemanusiaan di negara tersebut.