LIMA - Pemerintah Peru menetapkan keadaan darurat selama 60 hari di 893 distrik yang tersebar di 23 wilayah. Kebijakan tersebut diberlakukan pada Selasa (1/9) sebagai langkah menghadapi risiko dalam waktu dekat akibat hujan lebat yang berkaitan dengan fenomena El Nino 2026-2027. Penetapan status tersebut dituangkan melalui dekret tertinggi yang dimuat dalam lembaran negara resmi El Peruano. Pemerintah menyebut kebijakan itu ditujukan untuk mencegah sekaligus mengurangi "risiko sangat tinggi" yang dapat muncul akibat curah hujan ekstrem dalam beberapa bulan ke depan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan menjalankan sejumlah rencana intervensi dengan koordinasi teknis dan pemantauan dari Institut Nasional Pertahanan Sipil. Pelaksanaan tersebut juga mendapat dukungan kementerian terkait serta berbagai lembaga publik dan swasta. Dekret itu mengatur bahwa setiap tindakan yang dilakukan harus memiliki keterkaitan langsung dengan ancaman iklim. Penyesuaian selama proses pelaksanaan juga diperbolehkan berdasarkan kebutuhan keselamatan dan hasil laporan teknis. Pemerintah menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan laporan situasi yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi tersebut sudah tidak mencukupi. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan operasional dan teknis dari tingkat nasional.