JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Perundingan Roem-Royen berakhir pada 7 Mei 1949 dengan kesimpulan bahwa pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta dan Tentara Belanda harus menyingkir dari Yogyakarta (Poesponegoro, 2011). Mengetahui hal itu, Kolonel A.H Nasution (PMBKJ) mengeluarkan Perintah Siasat No.1 yaitu berusaha memperlamban kemajuan serbuan musuh, membentuk kantong-kantong pasukan militer (seperti Wehrkreise, Sub-Wehrkreise, Rayon, dan sektor) untuk bergerilya, dan menugaskan kantong tersebut untuk menyusup ke daerah asal serta mempersiapkan seluruh tenaga rakyat khususnya pelajar untuk berperang (Ricklefs, 2005). Atas titah tersebut, Letkol Gatot Subroto selaku Panglima Divisi II (Surakarta) menghimpun kekuatan bersama Slamet Riyadi (Komandan Wehrkerise) dan Achmadi (Komandan Detasemen Tentara Pelajar Brigade XVII dan Sub-Wehrkrise 106 Arjuna). Dari hasil kesepakatan, akan dilaksanakan Serangan (umum) besar-besaran dimulai pada 7 Agustus 1949 pukul 06.00 dan Serangan Perpisahan (Afcheids Aanval) pada 10 Agustus 1949 mulai pukul 06.00 hingga harus berakhir paling lambat pada pukul tengah malam (Wardhana, 2019). Surakarta Beranjak Pada 7 Agustus 1949 tepat pukul 06.00 Serangan dilancarkan dengan dipimpin Letkol Slamet Riyadi. Serangan ini dilakukan dari berbagai titik lokasi seperti dari arah utara dipimpin oleh Kompi Prakoso, arah selatan oleh Kompi Suhendro, arah timur oleh Kompi Soemarto, dari arah barat oleh Kompi Abdu Latef bersama pasukan SA-CSA (Imran, 1985). Dalam serangan ini, seluruh masyarakat Surakarta turut serta berjuang seperti perempuan, tenaga kesehatan, bahkan para pelajar yang bergabung dalam Pasukan Tentara Pelajar (TP) tidak kenal takut untuk terjun melawan pasukan Belanda demi mempertahakan wilayah Surakarta (Wardhana, 2019). Pasukan Belanda Menggila Tentara Pelajar dengan semangat membara berusaha mempertahankan wilayah Surakarta. Mereka menandai wilayah yang berhasil dikuasainya dengan menancapkan bendera merah putih di tiang-tiang dan pohon. Melihat kondisi agresif Tentara Pelajar tersebut membuat Pasukan Belanda murka. Segera Pasukan Belanda mengirim serangan balasan melalui tank-tank dan pesawat tempur. Wilayah Surakarta menjadi “zona berdarah” kala itu, Pasukan Belanda tanpa ampun menembaki pribumi di jalan-jalan. Mereka berpatroli setiap waktu, menyiksa rakyat yang mengganggu, dan menyita harta benda warga yang dirasa untung (Wawancara dengan Ngadimin Citro Wiyono/Mbah Min Semprong mantan Tentara Pelajar, pada 2 Agustus 2023). “Pada tengah malam, tentara pelajar bergotong royong untuk mengumpulkan mayat-mayat, menguburkannya dengan layak, dan melobangi jalan-jalan agar tidak bisa dilalui oleh tank Belanda. Tentara Pelajar juga berani mengorbankan ketakutan dan keluarga untuk ikut berjuang meski mereka hanya bisa makan tumbuh-tumbuhanan liar ketika berperang.” (Wawancara dengan Ngadimin Citro Wiyono/Mbah Min Semprong mantan Tentara Pelajar, pada 2 Agustus 2023). Masa Ceasefire Ketika jarum jam menunjukkan pukul tengah malam (10-8-1949) itu artinya penyerangan telah harus selesai dan seluruh pasukan tentara pelajar diwajibkan menurunkan senjatanya, begitu juga Pasukan Belanda. Namun ketika “sang fajar tiba” yang harusnya suasana berada dalam genjatan senjata (Ceasefire), Pasukan Belanda mengingkari perjanjian perang dengan memasuki jalan-jalan kota dan menembaki pribumi yang ditemuinya. Tindakan tersebut membuat geram Tentara Pelajar hingga muncul serangan lanjutan. Dari amukan Tentara Pelajar ini membuat Pasukan Belanda kewalahan, akibatnya Kol van Ohl pemimpin pasukan Belanda mengajak Slamet Riyadi untuk berunding. Akhirnya perundingan tersebut terselenggara pada pukul 14.00-16.30 dengan kesepakatan Pasukan Pelajar diharuskan menyingkir dari Surakarta dan Belanda harus menghentikan teror serta pembantaian (Tirnandi, 2015). Meskipun awalnya Achmadi tidak setuju karena merasa sudah bekerja keras dan hampir menguasai seluruh wilayah Surakarta, namun akhirnya bersedia mengalah demi menghentikan pertambahan nyawa yang gugur dan patuh nasehat dari Gatot Subroto. Peristiwa Serangan 4 Hari di Surakarta memang sangat merugikan bagi Tentara Pelajar, namun selanjutnya diadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Dalam konferensi tersebut tindakan pelanggaran hukum perang Pasukan Belanda kepada Bangsa Indonesia tersorot. Hal itu membawa dampak positif bagi Bangsa Indonesia yang tertuang dalam hasil kesepakatan KMB pada 2 November 1949 yaitu pembentukan Republik Indonesia Serikat dan pengakuan kedaulatan (Poesponegoro, 2011). Warisan Bendawi Sebagai Simbol Kota Surakarta Peristiwa Serangan 4 Hari di Surakarta terus dikenang, Pemerintah setempat berusaha untuk menancapkan ingatan melalui warisan bendawi sebagai simbol kota Surakarta, seperti: Monumen 45 Banjarsari Monumen 45 Banjarsari memiliki tiga patung besar yaitu Ulama, tentara pelajar, dan perempuan. Ornamen ini berarti berbagai lapisan masyarakat ikut serta dalam peristiwa Serangan 4 Hari, terutama perempuan yang berjasa dalam bidang kesehatan dan pembekalan makanan. Terdapat pula ornamen berbentuk atap joglo dengan tinggi 17 meter, garuda pancasila, dan relief-relief yang menggambarkan perjuangan tokoh bangsa (Aosgi, 2017). Sosok Slamet Riyadi dan Achmadi yang berhasil memimpin pasukannya untuk mempertahankan wilayah, terkenang atas pendirian patung di jantung Kota Surakarta ini. Nama Jalan Penamaan jalan di Kota Surakarta dimaksudkan untuk menghormati jasa para pejuang, salah satunya dalam peristiwa Serangan 4 Hari di Surakarta. diharapkan dengan penamaan jalan-jalan di Kota dapat memberikan ingatan kepada generasi muda dan mengenalkannya pada tokoh-tokoh pejuang lokal. Tugu Pendirian tugu menjadi simbol bahwa di lokasi tersebut terdapat jejak sejarah (Peristiwa Serangan 4 Hari di Surakarta) dan sebagai penanda atau titik awal para Tentara Pelajar menghimpun kekuatan sebelum berperang melawan pasukan Belanda. Diwujudkan dalam ornamen patung Dewa Ganesha dengan posisi duduk di dipan yang penuh dengan tengkorak, melambangkan jiwa yang gugur dalam perang, serta Ganesha Yang Agung sebagai simbol kekuatan dari para Tentara Pelajar. Prasasti Prasasti-prasasti ini dihadirkan untuk menghargai jiwa yang gugur dalam peristiwa Serangan 4 Hari di Surakarta. Di lokasi tersebut dituliskan nama-nama yang menjadi korban. Meskipun demikian, masih banyak korban yang tidak dapat tertulis dan teridentifikasi dalam prasasti. Referensi Aosgi. (2017, Mei 2). Taman Monumen 45 Banjarsari Tampak Cantik. Retrieved from Pemerintah Kota Surakarta: https://surakarta.go.id/?p=4318 Imran, A. (1985). Peranan Pelajar Dalam Perang Kemerdekaan. Jakarta: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Poesponegoro, M. D. (2011). Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka. Ricklefs, M. C. (2005). SEjarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Tirnandi, R. (2015). The Role of Student Soldiers in War Four Days in Solo in 1949. Journal Universitas Riau, 1-12. Wardhana, I. P. (2019). Keterlibatan Tentara Pelajar pada Serangan Umum Empat Hari di Surakarta Tahun 1949. Keraton: Journal of History Education and Culture, I(1), 29-41. Wawancara dengan Ngadimin Citro Wiyono/Mbah Min Semprong mantan Tentara Pelajar, Warga Jebres Surakarta (91), 2 Agustus 2023.