DEPOK - Dalam beberapa tahun terakhir, salah satu masalah yang paling banyak dibicarakan adalah perkembangan kecerdasan buatan (AI). Teknologi seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot telah mengubah cara orang belajar, bekerja, dan berbisnis. Sebaliknya, AI memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa teknologi ini akan mengurangi peran manusia di tempat kerja. Tidak hanya perusahaan teknologi yang memperhatikan fenomena tersebut, tetapi juga pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum. Jadi, apakah AI benar-benar akan menggantikan manusia atau justru memberi dunia kerja peluang baru? Selain itu, bagaimana perubahan ini dilihat oleh ekonomi syariah? Dalam The Future of Jobs Report 2025, World Economic Forum (WEF) memperkirakan bahwa transformasi teknologi akan menciptakan sekitar 170 juta pekerjaan baru dan mengubah 92 juta pekerjaan hingga tahun 2030. Akibatnya, meskipun jenis pekerjaan yang dibutuhkan akan berubah secara signifikan, diperkirakan masih akan ada penambahan bersih sekitar 78 juta lapangan pekerjaan di seluruh dunia. Menurut laporan tersebut, kemampuan menggunakan teknologi bukan satu-satunya keterampilan yang akan dibutuhkan pada masa depan; kreativitas, pemikiran kritis, pemecahan masalah, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi adalah keterampilan yang lebih penting. Ini menunjukkan bahwa manusia masih merupakan komponen utama pembangunan ekonomi. McKinsey & Company, (2025) menyatakan perspektif yang sama. Menurut lembaga konsultan terkemuka, AI dapat meningkatkan produktivitas bisnis dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, keuntungan ini hanya dapat dirasakan oleh perusahaan yang berinvestasi dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja daripada hanya menggantikan pekerja dengan mesin. Di Indonesia, pemanfaatan AI juga mulai berkembang di banyak industri, seperti pendidikan, layanan kesehatan, kreatif, dan keuangan. Sektor keuangan syariah juga mulai menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan layanan masyarakat. Perkembangan teknologi bukanlah sesuatu yang harus dihindari dalam ekonomi syariah. Selama hal itu bermanfaat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat, Islam mendorong umatnya untuk belajar dan menggunakan teknologi. Allah SWT berfirman: وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ ١٠٥ Artinya : "Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”(QS. At-Taubah: 105) Ini menunjukkan bahwa bekerja bukan hanya bentuk ibadah tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. Oleh karena itu, alih-alih menghilangkan martabat manusia sebagai pelaku utama dalam aktivitas ekonomi, kemajuan AI harus dilihat sebagai alat untuk membantu manusia meningkatkan kualitas pekerjaan. Rasulullah SAW juga bersabda: "Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri." (HR. Bukhari No. 2072) Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya bekerja secara produktif melalui usaha halal. Oleh karena itu, upaya untuk memanfaatkan AI harus ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menciptakan peluang bisnis baru, dan menciptakan pekerjaan yang lebih baik. Prinsip keadilan (al-'adl), kemaslahatan (maslahah), amanah, dan transparansi harus menjadi landasan penggunaan AI dalam perspektif ekonomi syariah. Kemajuan teknologi harus menguntungkan semua orang, bukan hanya beberapa. Konsep ini sesuai dengan konsep maqashid syariah, yang berarti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tujuan tersebut tidak akan tercapai jika AI digunakan dengan cara yang tidak etis, mendiskriminasi, menyebarkan informasi yang salah, atau merugikan masyarakat. Namun, jika digunakan dengan benar, kecerdasan AI dapat menawarkan banyak keuntungan. Misalnya, dalam sektor keuangan syariah, AI dapat mempercepat analisis pembiayaan, meningkatkan layanan pelanggan, meningkatkan manajemen risiko, dan menemukan kemungkinan kecurangan. AI dapat membantu bisnis UMKM membuat strategi pemasaran digital, membuat laporan keuangan sederhana, dan lebih cepat memahami perilaku konsumen. Meskipun demikian, manusia harus tetap mengawasi penggunaan AI. Artificial Intelligence bukanlah sumber kebenaran yang sempurna. Apabila digunakan tanpa proses verifikasi, teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang tidak akurat, bias, atau bahkan menyesatkan. Dalam ajaran Islam, kejujuran (shiddiq) dan amanah adalah prinsip yang harus diperhatikan saat memberikan informasi. Oleh karena itu, masalah terbesar saat ini bukanlah melawan AI, tetapi mempersiapkan sumber daya manusia agar mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi. Semua pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi digital, keterampilan AI, dan karakter moral. Pada akhirnya, jika digunakan secara bijaksana, kecerdasan buatan bukanlah ancaman bagi dunia kerja. Sementara manusia tetap menjadi aktor utama yang menentukan bagaimana teknologi digunakan, teknologi hanyalah alat. Ekonomi syariah menyarankan bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Metode ini menunjukkan bahwa kecerdasan buatan tidak hanya dapat membantu meningkatkan produktivitas tetapi juga dapat membantu mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.