JAKARTA — Arus informasi di Indonesia sedang memasuki babak baru. Jika sebelumnya publik sudah kewalahan menghadapi banjir hoaks di media sosial, kini muncul fenomena lebih berbahaya, hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI). Video deepfake, suara tiruan tokoh publik, hingga artikel palsu hasil generator AI mulai membingungkan masyarakat. Dampaknya, dinamika kebenaran jurnalistik di Indonesia semakin ditantang oleh teknologi yang kian sulit dibedakan dengan fakta. Menurut laporan World Press Freedom Index 2025, Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait kebebasan pers dan kualitas informasi. Hoaks berbasis AI memperparah keadaan karena menyulitkan proses verifikasi. “AI itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa membantu jurnalis memverifikasi data dengan cepat, tapi di sisi lain juga bisa dipakai untuk memproduksi kebohongan yang sangat meyakinkan,” kata Septiaji Eko Nugroho, Ketua MAFINDO, saat diwawancarai dalam diskusi literasi digital awal tahun ini. Fenomena hoaks AI di Indonesia Kasus hoaks berbasis AI mulai terlihat sejak 2023, ketika beredar video deepfake yang menampilkan Presiden Joko Widodo seolah-olah mendukung salah satu calon presiden secara terbuka. Video itu viral di TikTok dan WhatsApp, menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, meskipun segera dibantah pihak Istana. Contoh lain muncul menjelang pemilu daerah 2024, ketika tersebar rekaman suara tiruan seorang pejabat yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif. Padahal, setelah ditelusuri, audio tersebut diproduksi menggunakan voice cloning. Meski akhirnya terbongkar sebagai palsu, kasus ini menunjukkan betapa mudahnya kepercayaan publik digoyahkan oleh manipulasi AI. Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando, menilai tren ini akan meningkat. “Hoaks bukan lagi sekadar gambar editan kasar atau pesan berantai. Dengan AI, kebohongan tampil seolah nyata. Kalau masyarakat tidak dibekali literasi digital, sulit membedakan mana fakta, mana manipulasi,” ujarnya. Antara etika dan teknologi Media massa menghadapi dilema besar. Di satu sisi, mereka dituntut semakin cepat dalam menyajikan berita agar tidak kalah dengan arus media sosial. Di sisi lain, risiko salah verifikasi akibat hoaks AI semakin besar. Beberapa media besar kini memiliki desk fact-checking khusus. Mereka memanfaatkan teknologi analisis metadata, reverse image search, hingga perangkat deteksi deepfake berbasis AI. Namun, kerja teknologi saja tidak cukup. Jurnalis tetap harus mengedepankan verifikasi manual, mewawancarai narasumber langsung, serta menjaga prinsip kode etik jurnalistik. Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Elsam, menekankan pentingnya regulasi yang seimbang. “Negara boleh mengatur platform digital agar bertanggung jawab terhadap konten palsu, tapi jangan sampai aturan itu mengekang kebebasan pers. Kuncinya ada di transparansi dan akuntabilitas,” katanya. Prediksi perkembangan ke depan Melihat tren global dan lokal, dinamika kebenaran jurnalistik di Indonesia akan dipengaruhi oleh empat faktor utama: 1. Ekosistem kolaboratif verifikasi. Media tidak bisa sendirian. Ke depan, kerja sama dengan komunitas fact-checking seperti MAFINDO, serta lembaga riset independen, akan menjadi kunci melawan hoaks AI. 2. Etika AI dalam newsroom. Media yang bertahan adalah media yang bisa mengintegrasikan teknologi AI untuk riset dan verifikasi, tetapi tetap membuat pedoman ketat tentang batasan penggunaannya. Transparansi dalam menyebutkan jika sebuah konten “dibantu AI” akan menjadi standar baru. 3. Keseimbangan regulasi. Jika pemerintah terlalu menekan dengan alasan melawan hoaks, ada risiko kriminalisasi ekspresi. Sebaliknya, tanpa aturan yang jelas, hoaks AI akan makin merajalela. Regulasi di masa depan harus mengatur platform digital tanpa mengekang kebebasan pers. 4. Perubahan konsumsi publik. Generasi muda cenderung lebih kritis memilih sumber berita. Media yang tidak menjaga kredibilitasnya bisa kehilangan kepercayaan dan ditinggalkan audiens. Apa yang bisa dilakukan sekarang? Untuk mencegah kebenaran jurnalistik terkikis, ada beberapa langkah yang bisa segera dilakukan: Redaksi : menginvestasikan sumber daya pada pelatihan verifikasi digital dan pembentukan unit AI & etika. Pemerintah : merumuskan regulasi yang tidak tumpang tindih, memastikan tanggung jawab platform digital, sekaligus melindungi kebebasan pers. Publik : meningkatkan literasi digital agar lebih waspada terhadap konten manipulatif. Pendidikan formal bisa memasukkan modul literasi media sebagai kurikulum. Kebenaran jurnalistik di Indonesia berada di persimpangan. Jika tidak ada adaptasi, hoaks berbasis AI bisa merusak fondasi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap media. Namun, dengan kolaborasi lintas sektor, penerapan etika AI, serta peningkatan literasi digital, kebenaran masih bisa dipertahankan. Seperti kata Septiaji Eko Nugroho “Hoaks akan selalu ada, tapi kemampuan kita untuk menghadapinya juga harus berevolusi. Kalau tidak, kita akan selalu selangkah di belakang teknologi.” Penulis Haniah Nabilah