NETRALNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto melontarkan optimisme besar soal hubungan ekonomi Indonesia dan Rusia dalam pidatonya di Eastern Economic Forum ke-11, Vladivostok, Kamis (3/9/2026). Ia menggambarkan kedua negara sebagai mitra yang saling melengkapi, dengan Rusia unggul di sektor gandum, pupuk, energi, sains, dan teknologi, sementara Indonesia menawarkan sawit, perikanan, kopi, karet, hingga akses ke pasar ASEAN berpenduduk 680 juta jiwa. Ia bahkan menyebut nilai perdagangan bilateral kedua negara pada 2025 mendekati 5 miliar dolar AS, tumbuh 21,7 persen dari 2024, sekaligus mengusulkan target menggandakan nilai perdagangan begitu Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU berlaku mulai 2027. Narasi ini terdengar meyakinkan di atas panggung. Tapi kalau ditelusuri lebih jauh lewat kajian akademik yang membedah hubungan dagang Indonesia-Rusia beberapa tahun terakhir, gambarannya ternyata jauh lebih rumit dari sekadar "saling melengkapi". Bayang-Bayang Sanksi yang Tidak Bisa Diabaikan Kajian yang ditulis Arif Wicaksa bersama tim peneliti Universitas Riau dalam jurnal Review of International Relations (2025) menganalisis kerja sama energi Indonesia-Rusia pasca Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS awal 2025. Wicaksa dan timnya menemukan bahwa Indonesia berhasil meningkatkan impor minyak dari Rusia tanpa melanggar batas sanksi internasional, sambil tetap menjaga hubungan konstruktif dengan negara-negara Barat, sebuah langkah yang mereka sebut mencerminkan prinsip politik luar negeri "bebas aktif" yang pragmatis. Menariknya, penelitian ini mencatat bahwa peningkatan impor minyak Rusia ke Indonesia berjalan secara de facto lewat mekanisme business-to-business, dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia berperan sebagai aktor penyambung, bukan lewat kesepakatan formal antarpemerintah. Model ini, menurut Wicaksa dan timnya, sengaja dirancang sebagai semacam penyangga diplomatik agar Indonesia bisa terus mengakses pasokan energi Rusia tanpa memicu perhatian langsung dari negara-negara Barat yang menjatuhkan sanksi kepada Moskow. Riset The Indonesian Institute yang dipublikasikan pertengahan 2025 turut mencatat dampak nyata sanksi Barat terhadap Rusia, mulai dari pembekuan simpanan Bank Sentral Rusia senilai 340 miliar dolar AS, kerugian sektor keuangan Rusia hingga miliaran dolar, sampai hilangnya pendapatan sektor energi Rusia sebesar 78,5 miliar dolar AS dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2024. Kondisi Rusia yang tertekan sanksi seketat ini tentu ikut membentuk batasan riil terhadap seberapa jauh kerja sama ekonomi dengan Indonesia bisa benar-benar berkembang, terlepas dari optimisme yang disampaikan di forum-forum internasional. Ketergantungan yang Tidak Sepenuhnya Setara Riset yang lebih spesifik menyoroti sektor pertanian datang dari Rista Indah Fitriyaningrum dan Daspar, dua peneliti Universitas Pelita Bangsa, dalam artikel yang terbit di Jurnal Kompeten edisi Juli 2025. Mengolah data resmi Kementerian Perdagangan periode 2020-2024, keduanya mencatat nilai ekspor komoditas unggulan Indonesia ke Rusia, terutama sawit, kopi, kakao, dan karet, tumbuh rata-rata 7,3 persen per tahun, dengan sawit menyumbang hampir separuh dari total nilai ekspor sektor pertanian ke negara itu. Namun di balik tren positif tersebut, Fitriyaningrum dan Daspar menemukan bahwa Indonesia justru sangat bergantung pada impor gandum dari Rusia, sebuah pola hubungan yang jauh dari kata setara dua arah. Lewat analisis SWOT yang mereka susun, keduanya juga menyoroti bahwa struktur ekspor pertanian Indonesia ke Rusia masih didominasi komoditas mentah bernilai tambah rendah, seperti biji kopi yang dikirim tanpa melalui proses roasting terlebih dahulu. Ancaman paling serius yang mereka identifikasi datang dari sanksi ekonomi Barat terhadap Rusia, yang berisiko mempersulit transaksi pembayaran lintas negara dan bahkan berpotensi memicu pembatalan kontrak dagang secara sepihak akibat kebijakan pihak ketiga. Untuk membaca fenomena ini, Fitriyaningrum dan Daspar merujuk pada teori keunggulan komparatif David Ricardo, yang menjelaskan mengapa Indonesia dan Rusia tampak saling melengkapi secara komoditas, satu unggul di produk tropis, satu lagi unggul di gandum dan biji-bijian. Namun keduanya menegaskan, keunggulan komparatif semata tidak cukup di era ekonomi global saat ini. Tanpa hilirisasi dan penguatan posisi dalam rantai nilai global, Indonesia berisiko terus terjebak sebagai pengekspor bahan mentah dengan nilai tambah minim, betapapun besar angka pertumbuhan volume perdagangannya di atas kertas. Angka Pertumbuhan Perdagangan yang Perlu Dibaca dengan Konteks Klaim pertumbuhan nilai perdagangan 21,7 persen pada 2025 memang terdengar mengesankan, tetapi kajian dari Untirta yang terbit April 2024 mengingatkan bahwa lonjakan nilai perdagangan sejumlah komoditas antara Indonesia dan negara-negara terdampak sanksi sering kali didorong oleh kenaikan harga akibat guncangan pasokan global, bukan semata pertumbuhan volume perdagangan riil. Riset tersebut menemukan bahwa harga energi dan komoditas strategis melonjak tajam pascasanksi Barat terhadap Rusia, sehingga kenaikan angka nilai perdagangan dalam dolar bisa jadi lebih mencerminkan efek harga ketimbang pertumbuhan aktivitas perdagangan yang sesungguhnya. Dengan seluruh temuan ini, over optimisme Presiden Prabowo soal ekonomi Indonesia-Rusia yang saling melengkapi tidak sepenuhnya keliru, sebab memang ada komplementaritas nyata dari sisi komoditas, sesuatu yang bahkan sudah dikonfirmasi lewat kerangka teori ekonomi klasik. Namun literatur akademik menunjukkan bahwa hubungan ini jauh dari sederhana, penuh dengan batasan sanksi internasional, ketergantungan sepihak pada komoditas tertentu, serta risiko geopolitik yang sewaktu-waktu bisa mengubah kalkulasi untung rugi kerja sama ini. Target menggandakan nilai perdagangan lewat FTA Indonesia-EAEU pada 2027 tentu ambisi yang sah untuk dikejar, tetapi keberhasilannya akan sangat bergantung pada bagaimana Indonesia mengelola posisi diplomatiknya di tengah tekanan sanksi yang masih terus berlangsung, bukan sekadar optimisme yang disampaikan di atas panggung forum ekonomi internasional.