Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu lingkungan mendorong perubahan dalam cara menilai sebuah perusahaan, termasuk lembaga keuangan syariah. Keberhasilan perusahaan tidak lagi diukur hanya dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari bagaimana keuntungan tersebut dihasilkan secara bertanggung jawab.