JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Di saat hutan Kalimantan dilanda kebakaran dan ribuan warga harus berhadapan dengan kabut asap, pemerintah justru menyelenggarakan seremoni pemanggilan mobil pemadam kebakaran. Alih-alih mempercepat tindakan di lapangan, seremoni tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah ini benar-benar bagian dari penanganan bencana, atau sekadar pencitraan di tengah situasi darurat? Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah meluas sejak awal Agustus 2026. Ribuan titik panas terdeteksi dalam waktu relatif singkat, sementara kepulan asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah. Respons pemerintah yang dinilai belum sebanding dengan cepatnya perkembangan kebakaran kemudian menjadi sorotan. Ketika asap semakin pekat dan tekanan publik meningkat, langkah penanganan mulai terlihat lebih serius. Namun, di tengah situasi seperti itu, penyelenggaraan acara seremonial terkait pemanggilan mobil pemadam kebakaran justru menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih sibuk mempertontonkan aktivitas penanganan daripada memastikan api benar-benar segera dipadamkan. Kritik pun bermunculan dari berbagai pihak. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah menyoroti kunjungan pejabat dan kegiatan seremonial yang dinilai belum memberikan solusi nyata terhadap persoalan di lapangan. Sementara itu, Greenpeace Indonesia menilai karhutla masih kerap diperlakukan sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api sudah membesar. Padahal, kebakaran hutan dan lahan semestinya dipandang sebagai krisis lingkungan yang membutuhkan pencegahan dan respons sejak dini. Dalam penanganan bencana, waktu bukan sekadar angka. Setiap menit yang terlewat dapat membuat api semakin meluas dan semakin sulit dikendalikan. Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan. Kebakaran juga menghancurkan habitat satwa, merusak ekosistem, mencemari udara, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas penerbangan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi. Karena itu, ketika titik api mulai terdeteksi, yang dibutuhkan adalah kecepatan respons, bukan panggung seremoni. Personel harus segera dikerahkan. Logistik harus bergerak. Peralatan pemadaman harus berada di lokasi. Pesawat atau helikopter yang diperlukan harus segera dioperasikan. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, petugas pemadam, masyarakat, dan pihak terkait harus berlangsung tanpa menunggu momentum seremoni. Dalam kondisi darurat, protokol semestinya tidak menjadi penghambat tindakan. Sejumlah ahli juga menyoroti pentingnya respons awal dalam menghadapi karhutla. Api yang masih kecil jauh lebih mudah dikendalikan dibandingkan kebakaran yang telah meluas. Ketika penanganan terlambat, biaya, tenaga, dan risiko yang harus ditanggung pun menjadi jauh lebih besar. Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah sebuah seremoni perlu atau tidak. Persoalan utamanya adalah apakah waktu dan energi yang tersedia sudah digunakan untuk tindakan yang paling mendesak? Jika pemerintah benar-benar menempatkan karhutla sebagai prioritas, maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa banyak foto pejabat turun ke lapangan. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa cepat titik api dapat dikendalikan, seberapa luas lahan yang berhasil diselamatkan, seberapa cepat kualitas udara dipulihkan, dan seberapa banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari dampak asap. Warga tidak membutuhkan sekadar dokumentasi pejabat memegang selang atau menyemprotkan air ke titik kebakaran. Mereka membutuhkan udara yang bersih. Mereka membutuhkan kepastian bahwa anak-anak dapat beraktivitas tanpa menghirup asap berbahaya. Mereka membutuhkan jaminan bahwa penerbangan tidak terganggu, sekolah tidak harus ditutup, dan kehidupan sehari-hari tidak terus-menerus dikorbankan akibat bencana yang sebenarnya berulang setiap tahun. Jika anggaran dan waktu dapat dialihkan untuk memperkuat peralatan pemadam, menambah personel, menyediakan logistik, meningkatkan pemantauan titik panas, serta mempercepat penanganan di lapangan, maka itulah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya. Seremoni di tengah bencana karhutla berisiko menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar: ketika penampilan penanganan justru lebih terlihat daripada hasil penanganannya. Dalam situasi ketika hutan terbakar dan warga kesulitan menghirup udara bersih, pemerintah seharusnya hadir dengan tindakan yang cepat, terukur, dan nyata. Hutan tidak membutuhkan seremoni. Hutan membutuhkan aksi. Ketika api mulai membesar, yang dibutuhkan adalah pemadam yang bergerak, bukan sekadar kamera yang merekam. Ketika kabut asap menyelimuti permukiman, yang dibutuhkan adalah udara bersih, bukan sekadar pernyataan. Dan ketika masyarakat mulai mempertanyakan kehadiran negara, jawabannya tidak cukup diberikan melalui seremoni. Jawaban itu harus terlihat di lapangan: api padam, asap berkurang, masyarakat terlindungi, dan hutan terselamatkan. Pada akhirnya, pemerintah harus menentukan prioritas. Apakah energi akan terus terserap untuk seremoni dan pencitraan, atau seluruh sumber daya akan dikerahkan untuk menghentikan karhutla sebelum kerusakan menjadi semakin luas? Sebab, jika hutan terus terbakar sementara pemerintah sibuk menunjukkan bahwa mereka sedang bekerja, yang tersisa bukan lagi sekadar persoalan citra. Yang dipertaruhkan adalah masa depan Kalimantan.