SURABAYA - Provinsi Jawa Timur dikenal sebagai salah satu wilayah yang padat penduduk dan juga wilayah dengan aktivitas ekonomi pesisir paling padat di Indonesia. Daerah Jawa Timur seperti Banyuwangi, Probolinggo, dan Pulau Madura menjadi pusat kegiatan perikanan, industry, dan pariwisata laut. Tetapi, dalam geliat ekonomi tersebut dibaliknya terdapat ancaman serius yakni pencemaran mikroplastik. Mikroplastik sendiri merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang kini mencemari hampir semua lapisan lingkungan perairan. Dalam satu dekade terakhir, plastik sekali pakai dan limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik, serta telah menjadi penyumbang utama polusi laut. Daerah kabupaten/kota di Jawa Timur terutama pada ibu kota Jawa Timur yakni Surabaya, serta wilayah sekitarnya seperti Gresik, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto adalah daerah yang udaranya mengandung mikroplastik. Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi (Ecological Obsevation and Wetlands Conservation) atau biasa disebut ECOTON menemukan dalam penelitiannya bahwa Kabupaten Gresik menjadi tertinggi dengan 141 partikel mikroplastik per dua jam, Sidoarjo 50 partikel, Jombang 16 partikel, Surabaya 13 partikel, dan Mojokerto 12 partikel. Tidak hanya melalui perairan saja, tetapi nyatanya mikroplastik dapat mencemari udara yang setiap hari manusia hirup untuk bernafas. Pencemaran mikroplastik di udara tersebut dapat disebabkan dari pabrik yang membakar limbah plastik dan menghasilkan gas dan sebaran partikel mikroplastik ke udara. Fenomena isu ini menunjukkan bahwa mikroplastik telah memasuki siklus ekologi dan atmosfer. Mikroplastik ini menjadikannya masalah yang tidak hanya bersifat lingkungan, tetapi juga kesehatan publik. Pencemaran ini terjadi akibat kombinasi antara tingginya konsumsi plastik sekali pakai, lemahnya sistem pengolahan limbah, serta degradasi plastik di udara akibat panas dan abrasi mekanis. Mikroplastik ini sudah mencemari perairan dan pada ekosistem laut yang sering masyarakat konsumsi. Dalam salah satu penelitian menemukan bahwa udang vaname (Litopenaeus vannamei) dari tambak Probolinggo mengandung 12,4 partikel mikroplastik per ekor udang. Tidak hanya itu, penelitian juga mendapatkan bahwa ikan kembung, tongkol, dan kakap dari pelabuhan perikanan Jawa Timur mengandung 4-15 partikel mikroplastik per ekor. Hal tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat dan menunjukkan rantai kontaminasi yang cukup serius dalam keamanan pangan laut. Mikroplastik ini sangat membahayakan bagi manusia, mikroplastik yang masuk ke tubuh manusia dapat menginduksi stress oksidatif, respon inflamasi, dan perubahan mikrobioma usus. Di Jawa Timur, masyarakat pesisir sangat bergantung pada hasil laut berisiko tinggi terhadap ancaman ini. Pada penelitian yang ada menemukan bahwa mikroplastik ditemukan dalam sampel feses manusia, yang mana partikel ini telah memasuki sistem biologis manusia melalui makanan dan udara. Mikroplastik ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selama ini masyarakat sudah terkontaminasi mikroplastik sekitar 15 gram per bulan. Terdapat penelitian dari The University of New Mexico yang pernah melakukan penelitian dengan otopsi mayat manusia pada tahun 2016 dan 2024. Hasilnya yaitu mikroplastik sudah terpampar di organ manusia seperti otak, liver, dan plasenta bahkan bisa juga pada organ – organ sensitive lainnya. Mikroplastik ini dapat mempengaruhi sistem imunitas tubuh, kekebalan tubuh menurun atau terjadinya autoimun. Dalam fenomena tersebut, seharusnya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait hukuman dari faktor penyebab pencemaran mikropalstik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur seharusnya juga dapat ambil tindakan pada kasus ini. Membuat program Jatim Bebas Plastik contohnya yang dapat diterapkan dan disosialisasikan pada masyarakat, sekolah, dan komunitas atau kelompok masyarakat tentang kesadaran bahaya plastik sekali pakai. Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi mengenai hal tersebut, yaitu pada UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tetapi, nyatanya masih belum banyak yang sadar bahayanya mikroplastik. Ancaman mikroplastik di Jawa Timur ini merefleksikan tantangan global yang bersifat lokal, yang mana hasil dari kombinasi antara pertumbuhan industry, konsumsi cepat, dan lemahnya sistem pengelolaan limbah. Partikel mikroplastik tidak hanya pada perairan, tetapi juga terbang bersama udara yang masyarakat hirup. Hal tersebut menjadi simbol paradoks modernitas, (kemudahan yang membawa ancaman polusi tak kasat mata). Pencemaran mikroplastik ini adalah ancaman senyap yang sangat serius. Partikel mikroplastik sudah melintasi batas ekosistem, dari sungai ke laut, dari laut ke udara, hingga akhirnya masuk ke tubuh manusia. Tanpa lamgkah yang bijak dan strategis, serta kebijakan berbasis data, risiko jangka panjangnya bukan hanya pada ekosistem laut, tetapi juga pada Kesehatan generasi mendatang.