JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi melakukan penyesuaian sistem akreditasi jurnal nasional dengan menghapus kategori SINTA 5 dan SINTA 6. Kebijakan tersebut menjadi perhatian di kalangan investor karena dinilai membawa peluang sekaligus tantangan bagi perguruan tinggi, pengelola jurnal, dosen, hingga mahasiswa dalam mengembangkan publikasi ilmiah. Perubahan tersebut merupakan bagian dari pembaruan kebijakan akreditasi jurnal nasional yang bertujuan meningkatkan mutu publikasi ilmiah di Indonesia. Melalui penyederhanaan klasifikasi akreditasi, pemerintah berharap pengelolaan jurnal nasional semakin berkualitas, memiliki tata kelola yang lebih baik, serta mampu meningkatkan daya saing publikasi Indonesia di tingkat internasional. Selama ini, Science and Technology Index (SINTA) menjadi sistem yang digunakan untuk mengukur kinerja publikasi ilmiah, jurnal, peneliti, dan institusi di Indonesia. Sebelum adanya perubahan kebijakan, jurnal nasional dimasukkan ke dalam enam peringkat, mulai dari SINTA 1 sebagai kategori tertinggi hingga SINTA 6 sebagai kategori dasar. Setiap peringkat memiliki standar penilaian yang berbeda-beda, mulai dari kualitas pengelolaan jurnal, proses penelahan artikel (peer review), hingga dampak ilmiah yang dihasilkan. Dengan dihapuskannya kategori SINTA 5 dan SINTA 6, pengelola jurnal diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola agar memenuhi standar akreditasi yang lebih tinggi. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas jurnal nasional sehingga mampu bersaing dengan publikasi ilmiah di tingkat global. Di sisi lain, perubahan tersebut juga menghadirkan tantangan bagi sejumlah perguruan tinggi yang selama ini mengelola jurnal pada kategori SINTA 5 dan SINTA 6. Pengelola jurnal perlu melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari memperkuat sistem editorial, meningkatkan kualitas proses penelahan artikel, memperbaiki tata kelola penerbitan, hingga memperluas kerja sama dengan penulis dan mitra bestari dari berbagai institusi. Penyesuaian tersebut tentu memerlukan waktu, sumber daya manusia yang kompeten, serta dukungan pendanaan yang memadai. Perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan sumber daya diperkirakan akan menghadapi tantangan lebih besar dalam memenuhi standar akreditasi yang semakin tinggi. Bagi dosen dan peneliti, kebijakan ini juga dapat mempengaruhi publikasi strategi karya ilmiah. Selama ini, jurnal dengan kategori SINTA 5 dan SINTA 6 menjadi salah satu pilihan bagi peneliti pemula untuk memublikasikan hasil penelitiannya sebelum mengirimkan artikel ke jurnal dengan peringkat yang lebih tinggi. Dengan adanya perubahan sistem tersebut, penulis dituntut mempersiapkan naskah yang lebih matang agar mampu memenuhi standar jurnal yang semakin kompetitif. Mahasiswa pun menjadi salah satu pihak yang berpotensi merasakan dampaknya. Di berbagai perguruan tinggi, publikasi ilmiah mulai menjadi bagian dari proses pembelajaran, baik sebagai syarat penyelesaian tugas akhir, pengembangan kompetensi akademik, maupun persyaratan mengikuti berbagai program akademik. Kurangnya pilihan jurnal yang sebelumnya berada pada kategori dasar dapat membuat mahasiswa perlu mendapatkan pendampingan lebih intensif dalam menyusun artikel ilmiah yang sesuai dengan standar publikasi. Meski demikian, sejumlah sejarawan memandang kebijakan tersebut juga memiliki sisi positif. Standar kualitas yang lebih tinggi dinilai dapat mendorong lahirnya penelitian yang lebih berkualitas, meningkatkan kredibilitas jurnal nasional, serta memperkuat budaya penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian, publikasi ilmiah tidak hanya berfokus pada memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menghasilkan penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat. Keberhasilan penerapan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada perubahan sistem akreditasi. Perguruan tinggi juga perlu memperkuat ekosistem penelitian melalui peningkatan kompetensi dosen dan peneliti, penyelenggaraan pelatihan penulisan artikel ilmiah, penyediaan dukungan pendanaan penelitian, serta kolaborasi pengembangan dengan berbagai institusi dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga diharapkan terus memberikan pendampingan kepada pengelola jurnal yang sedang berupaya meningkatkan kualitasnya. Pendampingan dapat dilakukan melalui pelatihan tata kelola jurnal, penguatan kapasitas editor dan reviewer, serta pemberian panduan yang jelas mengenai mekanisme akreditasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses transisi sistem baru dapat berjalan secara efektif dan merata di berbagai perguruan tinggi. Perubahan dalam sistem akreditasi jurnal merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan penelitian di Indonesia. Meski menghadirkan tantangan bagi sebagian pengelola jurnal dan peneliti, kebijakan tersebut juga membuka peluang untuk memperkuat kualitas publikasi ilmiah nasional sehingga mampu bersaing di tingkat internasional. Kesimpulannya, penghapusan kategori SINTA 5 dan SINTA 6 bukan sekadar perubahan klasifikasi jurnal, melainkan bagian dari transformasi ekosistem riset nasional. Dengan dukungan pemerintah, perguruan tinggi, pengelola jurnal, dosen, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan, perubahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan publikasi ilmiah yang lebih berkualitas, kredibel, dan memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta pembangunan Indonesia.