JAKARTA – Kita sering mendengar kabar anak-anak meninggal karena kurang gizi, penyakit, atau akses kesehatan yang terbatas. Namun, kali ini tragedi yang terjadi berbeda. Seorang anak kehilangan nyawanya bukan karena tubuhnya kekurangan nutrisi, melainkan karena ia tidak memiliki akses pendidikan yang layak. Peristiwa ini menjadi refleksi pahit bahwa pendidikan di negeri ini masih belum sepenuhnya hadir sebagai hak dasar bagi semua anak. Pendidikan adalah fondasi kehidupan. Ia bukan sekadar ruang kelas, buku, atau guru, melainkan jembatan yang menghubungkan anak dengan kesempatan hidup yang lebih baik. Ketika akses pendidikan terputus, anak kehilangan kemampuan untuk memahami dunia, kehilangan kesempatan untuk melindungi dirinya, dan kehilangan peluang untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Dalam kasus tragis ini, kematian seorang anak menjadi simbol nyata bahwa tanpa pendidikan, hidup bisa berakhir lebih cepat dan lebih rapuh. Kita sering mendengar slogan bahwa “pendidikan adalah hak semua warga negara.” Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan jurang yang lebar. Masih banyak anak di pelosok negeri yang harus berjalan berjam-jam untuk mencapai sekolah, masih banyak keluarga yang menganggap pendidikan sebagai beban biaya, dan masih banyak sistem yang gagal memastikan setiap anak bisa belajar dengan aman. Ketika akses pendidikan tidak merata, maka yang hilang bukan hanya masa depan, tetapi juga nyawa. Tragedi ini seharusnya membuka mata kita bahwa pendidikan bukan sekadar soal kurikulum atau ujian nasional. Pendidikan adalah soal keberlangsungan hidup. Anak yang tidak bersekolah lebih rentan terhadap eksploitasi, lebih mudah terjebak dalam pekerjaan berbahaya, dan lebih sulit memahami cara menjaga kesehatan dirinya. Pendidikan memberi pengetahuan dasar tentang gizi, kebersihan, keselamatan, hingga hak-hak sebagai manusia. Tanpa itu semua, anak hidup dalam kegelapan informasi yang bisa berujung pada kematian. Ironisnya, kita sering menganggap masalah utama anak-anak adalah kurang gizi. Padahal, gizi dan pendidikan saling terkait. Anak yang berpendidikan lebih mudah memahami pentingnya makanan sehat, lebih mampu mengakses informasi tentang kesehatan, dan lebih bisa memperjuangkan haknya. Ketika pendidikan tidak hadir, maka gizi pun menjadi masalah yang tidak terselesaikan. Dalam kasus ini, kematian anak bukan karena perut kosong, melainkan karena otaknya tidak pernah diberi kesempatan untuk belajar. Pendidikan seharusnya menjadi benteng pertama bangsa dalam melindungi anak-anak. Namun, ketika benteng itu rapuh, anak-anak dibiarkan menghadapi dunia tanpa perlindungan. Kematian seorang anak karena kekurangan akses pendidikan adalah alarm keras bahwa sistem kita gagal. Ia bukan sekadar tragedi personal, tetapi tragedi sosial yang mencerminkan ketidakadilan struktural. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melindungi generasi mudanya. Jika satu anak saja kehilangan nyawa karena tidak bisa bersekolah, maka itu berarti ada ribuan anak lain yang sedang berjalan di tepi jurang yang sama. Kita tidak bisa lagi menutup mata. Pendidikan harus dipandang sebagai kebutuhan mendesak, sama pentingnya dengan kesehatan dan pangan. Opini ini bukan sekadar menyalahkan, tetapi mengajak kita semua untuk merenung. Pemerintah harus memastikan akses pendidikan merata hingga pelosok. Masyarakat harus mendukung dengan kesadaran bahwa sekolah bukan beban, melainkan investasi masa depan. Dunia usaha harus ikut serta dengan menyediakan program CSR yang mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu. Dan kita sebagai individu harus berani bersuara ketika melihat anak-anak di sekitar kita kehilangan haknya untuk belajar. Kematian seorang anak karena kekurangan akses pendidikan adalah tragedi yang tidak boleh terulang. Ia adalah pengingat bahwa pendidikan bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. Jika bangsa ini ingin maju, maka setiap anak harus diberi kesempatan untuk belajar, tanpa terkecuali. Karena kehilangan satu anak bukan hanya kehilangan satu nyawa, tetapi juga kehilangan satu masa depan, satu harapan, dan satu bagian dari bangsa.