KOTA TANGERANG, NETRALNEWS.COM - Ironi ini terasa cukup menohok kalau dibaca berdampingan. Di satu sisi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo baru saja dilantik sebagai Ketua pertama Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang, membawa visi besar menjadikan nilai-nilai syariah sebagai solusi kesejahteraan warga yang berjuluk "Kota Akhlakul Karimah". Di sisi lain, data terbaru justru menempatkan Kota Tangerang di posisi kesepuluh nasional sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, dengan angka yang tidak bisa dibilang kecil. Bayangkan situasinya seperti ini: di satu ruangan, ada seremoni pelantikan penuh doa dan harapan baik, lengkap dengan jargon-jargon soal kesejahteraan berbasis nilai syariah. Sementara di ruangan lain, entah di kamar kos sempit atau di warung kopi pinggir jalan, ada warga yang sedang menatap layar ponselnya, menunggu putaran slot digital berikutnya, berharap keajaiban finansial datang dari sesuatu yang sebenarnya sudah jelas menjerumuskan. Dua dunia ini hidup berdampingan di kota yang sama, bahkan mungkin di kelurahan yang sama, tanpa saling menyapa. Membaca Data yang Sebenarnya Berdasarkan data yang dihimpun GoodStats dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kota Tangerang tercatat memiliki 56.018 pemain judi online sepanjang 2025, dengan total nilai deposit mencapai Rp340,2 miliar. Angka ini menempatkan Tangerang setara dengan kota-kota besar lain seperti Jakarta Utara dan Bekasi dalam daftar sepuluh besar nasional, sebuah posisi yang tentu tidak sejalan dengan citra kota yang selama ini ingin dibangun lewat jargon akhlakul karimah maupun berbagai kegiatan literasi halal seperti Halal Fest 2026. Bukan angka yang bisa dianggap remeh, apalagi kalau dibagi rata-rata per kepala keluarga, nilai deposit ratusan miliar itu berarti ada uang belanja rumah tangga yang mengalir deras ke kantong bandar judi, bukan ke kebutuhan pokok atau tabungan masa depan anak. Yang menarik, kalau dibandingkan dengan kondisi ekonomi makro kota ini, kejanggalannya semakin terasa. Laporan BPS Kota Tangerang 2026 mencatat laju pertumbuhan ekonomi kota ini berada di angka 5,24 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto mencapai Rp224,79 triliun, sebuah capaian yang sebenarnya cukup solid. Artinya, maraknya judi online di Tangerang bukan semata soal kemiskinan struktural atau minimnya pertumbuhan ekonomi, melainkan persoalan yang lebih kompleks, menyangkut literasi keuangan, gaya hidup konsumtif, hingga kemudahan akses digital yang tidak dibarengi kesiapan mental masyarakat menghadapi godaan "cuan instan". Kota yang tumbuh secara ekonomi ternyata tidak otomatis tumbuh juga daya tahan mentalnya menghadapi rayuan digital yang setiap hari muncul lewat notifikasi ponsel. Interpretasinya cukup jelas: pertumbuhan ekonomi kota yang bagus di atas kertas ternyata tidak otomatis menciptakan ketahanan ekonomi rumah tangga yang sehat. Warga yang secara agregat hidup di kota dengan PDRB triliunan rupiah, pada level individu justru masih rentan terjebak pinjaman online ilegal dan judi digital, dua hal yang selama ini disebut sendiri oleh Arief Wibowo sebagai tantangan nyata yang perlu dijawab lewat ekonomi syariah. Kalau pengakuan ini datang langsung dari orang yang sekarang memegang mandat memimpin gerakan ekonomi syariah kota, artinya persoalan ini bukan lagi sekadar wacana pinggiran, melainkan sudah diakui sebagai luka yang butuh penanganan serius, bukan sekadar disebut dalam pidato sambutan lalu dilupakan. Langkah yang Perlu Lebih dari Sekadar Deklarasi Membentuk ekosistem ekonomi syariah memang langkah yang tepat sebagai kerangka besar, tapi kalau berhenti pada level organisasi dan seremoni pelantikan, dampaknya ke warga akan sangat lambat terasa, bahkan bisa jadi tidak pernah benar-benar sampai ke akar rumput. Ada beberapa langkah konkret yang jauh lebih bisa langsung dirasakan masyarakat. Pertama, MES bersama Pemkot perlu membangun kanal edukasi keuangan syariah yang menyasar langsung kelompok usia paling rentan terjerat judi online, mengingat data PPATK secara nasional menunjukkan deposit judi online bahkan sudah merambah usia remaja belasan tahun, bukan cuma orang dewasa. Sosialisasi semacam ini idealnya masuk lewat jalur yang benar-benar didatangi warga sehari-hari, seperti majelis taklim, sekolah, dan komunitas RT/RW, bukan sekadar seminar formal berbayar snack kotak yang jangkauannya terbatas dan pesertanya itu-itu saja. Kedua, penguatan lembaga keuangan mikro syariah berbasis komunitas, seperti koperasi syariah atau baitul maal wat tamwil di tingkat kelurahan, bisa jadi alternatif nyata bagi warga yang butuh dana cepat namun selama ini terpaksa lari ke pinjaman online ilegal karena akses ke lembaga keuangan formal masih dianggap ribet dan berbelit. Kalau alternatif yang lebih aman dan mudah diakses ini benar-benar hadir di dekat rumah warga, bukan sekadar berdiri di brosur, godaan pinjol ilegal setidaknya bisa sedikit tereduksi. Ketiga, kolaborasi dengan RSUD Kota Tangerang yang sudah menyediakan layanan konsultasi gratis bagi warga yang kecanduan judi online dan pinjol perlu digencarkan lebih luas lagi, sebab layanan sebagus apa pun tidak akan efektif kalau warga yang membutuhkannya bahkan tidak tahu layanan itu ada, apalagi kalau mereka masih malu mengakui dirinya butuh bantuan. Pada akhirnya, harapan untuk ekosistem ekonomi syariah Kota Tangerang bukan sekadar soal seberapa megah acara peluncurannya, melainkan seberapa jauh nilai-nilainya benar-benar sampai ke warga yang setiap malam tergoda notifikasi aplikasi judi di ponselnya, atau ke ibu-ibu yang terpaksa menggadaikan masa depan finansial keluarganya demi pinjaman cepat cair. Kalau MES dan DPRD serius mengawal ini bukan cuma sebagai proyek citra kota, melainkan sebagai gerakan yang benar-benar turun ke gang-gang sempit dan pasar tradisional, barulah julukan Kota Akhlakul Karimah punya makna yang sepadan dengan kenyataan di lapangan, bukan sekadar slogan yang berjarak dari angka 56 ribu pemain judi online yang masih tercatat di kota ini. Dua fakta ini sebenarnya bukan sekadar kebetulan yang berdampingan tanpa makna. Keduanya justru saling menegaskan bahwa jarak antara cita-cita besar dan kenyataan lapangan di kota ini masih cukup lebar, dan jarak itulah yang seharusnya jadi bahan evaluasi jujur, bukan sekadar catatan pinggir yang lewat begitu saja. Sebab kalau dibiarkan tanpa dibaca lebih dalam, kita cuma akan terus merayakan simbol tanpa pernah benar-benar menyentuh substansi persoalannya, dan itu jelas bukan kabar baik bagi siapa pun yang sungguh-sungguh ingin melihat kota ini berubah lebih sehat, bukan cuma lebih ramai jargonnya.