JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Fenomena bencana yang kian sering terjadi di Indonesia menandai satu hal yang sama: krisis ekologis telah memasuki fase yang semakin akut. Perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tidak lagi menjadi ancaman abstrak, melainkan realitas sehari-hari yang dampaknya dirasakan oleh semua pihak. Dalam konteks Indonesia, krisis tersebut hadir dalam rupa yang sangat nyata. Banjir bandang yang merendam permukiman, longsor di wilayah hulu, kembali menyelimuti sebagian Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akibat deforestasi tak terkendali, bukanlah peristiwa insidental. Deretan bencana ini menunjukkan rapuhnya hubungan kita dengan alam, sekaligus kegagalan sistemik dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Bagi saya, yang menyaksikan kerusakan ekologis di Pulau Sumatera, melalui media sosial merupakan rangkaian bencana tersebut tidak bisa dibaca sekadar sebagai musibah alam. Ia adalah rapor merah bagi kebijakan negara, terutama dalam membangun kesadaran ekologis warganya melalui pendidikan. Ketika kerusakan terjadi berulang dengan pola yang sama, persoalannya bukan lagi semata pada alam, melainkan pada cara kita mendidik manusia yang hidup di dalamnya. Karena itu, kita terlalu naif jika mengira krisis lingkungan dapat diselesaikan hanya dengan penindakan hukum atau program tanam pohon yang bersifat seremonial. Kerusakan ekologis hari ini adalah produk dari krisis kesadaran yang mengakar—krisis yang selama ini gagal disentuh secara serius oleh sistem pendidikan nasional. Pendidikan Lingkungan yang Mandek Harus diakui, upaya Pendidikan Lingkungan (PL) yang berjalan saat ini masih jauh dari memadai. PL sering kali hanya hadir sebagai muatan lokal yang lemah, kegiatan ekstrakurikuler opsional, atau sisipan kecil dalam mata pelajaran seperti Biologi dan Geografi. Statusnya yang sekadar “pelengkap” menyampaikan pesan yang gamblang kepada peserta didik: bahwa isu bumi dan keberlanjutan hidup bukanlah prioritas utama, kalah penting dibandingkan mata pelajaran yang menentukan kelulusan dan prestasi akademik. Kurikulum kita memang berhasil melahirkan lulusan yang cakap secara teknis—mahir berhitung, adaptif terhadap teknologi—namun kerap abai terhadap konsekuensi ekologis dari pilihan hidup dan kebijakan yang mereka ambil. Mereka dibentuk menjadi homo economicus yang berorientasi pertumbuhan, bukan homo ecologicus yang menyadari ketergantungan manusia pada alam. Potret ini terlihat jelas di Sumatera. Deforestasi masif, alih fungsi lahan gambut, dan konflik agraria berkepanjangan kerap diputuskan oleh para pemangku kepentingan yang merupakan produk dari sistem pendidikan yang sama. Sulit membayangkan izin-izin perusakan alam dikeluarkan oleh mereka yang sejak dini dibekali etika ekologis yang kuat. Faktanya, pendidikan semacam itu tak pernah sungguh-sungguh diberikan. Saatnya Pendidikan Lingkungan Menjadi Kurikulum Pendidikan Pendidikan Lingkungan tidak boleh lagi menjadi pilihan. Ia harus menjadi mandat negara yang diterjemahkan secara tegas dalam kurikulum wajib, setara dengan Pendidikan Pancasila. PL yang dibutuhkan bukan sekadar hafalan, akan tetapi pendidikan Lingkungan harus bertransformasi menjadi pendidikan kritis dan berorientasi aksi. Pertama, PL perlu melatih siswa berpikir kritis terhadap sistem pembangunan: mengapa hutan ditebang, siapa yang diuntungkan dari pencemaran sungai, dan bagaimana kebijakan ekonomi memproduksi ketimpangan ekologis. Pendidikan harus memberi nalar kritis untuk mempertanyakan model pembangunan yang eksploitatif. Kedua, PL harus menanamkan etika ekosentris. Anak-anak perlu memahami bahwa manusia adalah bagian dari jaring kehidupan, bukan penguasa yang bebas merusaknya. Kesadaran ini menjadi fondasi karakter untuk menghargai air bersih, tanah subur, dan udara sehat sebagai hak dasar yang tak tergantikan. Menjadikan Pendidikan Lingkungan sebagai kurikulum wajib sejak dini adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih murah dibandingkan biaya penanggulangan bencana tahunan. Kerugian ekonomi akibat banjir, kekeringan, dan dampak kesehatan dari polusi udara mencapai triliunan rupiah—angka yang jelas melampaui biaya pelatihan guru dan penyusunan kurikulum lingkungan yang transformatif. Seruan Mendesak Oleh Karena itu, peran pengambil kebijakan di Kementerian Pendidikan untuk menghentikan politik tambal sulam kurikulum yang selama ini hanya merespons krisis secara reaktif. Pendidikan Lingkungan tidak boleh terus diperlakukan sebagai pelengkap yang mudah ditambah dan dihapus sesuai selera rezim. Ia harus ditegaskan sebagai mata pelajaran wajib yang berdiri sendiri, diajarkan secara sistematis dari sekolah dasar hingga menengah atas, sebagai fondasi pembentukan warga negara yang bertanggung jawab secara ekologis. Penolakan dan resistensi hampir pasti akan muncul. Sebagian berasal dari birokrasi pendidikan yang terbiasa bergerak lamban dan enggan keluar dari zona nyaman. Sebagian lain datang dari kepentingan ekonomi ekstraktif yang merasa terancam oleh lahirnya generasi yang lebih kritis, lebih berani bertanya, dan tidak mudah menerima narasi pembangunan yang mengorbankan lingkungan. Namun, hukum alam bersifat mutlak, maka seharusnya tidak pernah bernegosiasi dengan kepentingan politik maupun kepentingan pasar. Ketika hutan ditebang melampaui daya pulihnya, ketika sungai dipaksa menampung limbah di luar batasnya, bencana akan datang tanpa menunggu kesepakatan. Kegagalan menanamkan kesadaran ekologis melalui pendidikan formal yang kokoh berarti kita secara sadar memilih untuk mereproduksi pola yang sama: generasi pemimpin, birokrat, dan pelaku usaha yang cakap secara teknokratis, tetapi miskin kepekaan ekologis. Mereka mungkin mampu merancang proyek dan menghitung keuntungan, namun gagal membaca tanda-tanda kerusakan yang perlahan menggerogoti masa depan bersama. Walhasil, pendidikan Lingkungan wajib merupakan refleksi tentang arah peradaban yang ingin kita tuju. Ia bukan sekadar soal menyelamatkan hutan atau mengurangi emisi, melainkan soal membentuk cara pandang manusia terhadap alam dan dirinya sendiri. Tanpa pendidikan yang menempatkan keberlanjutan sebagai nilai dasar, pembangunan akan terus bergerak maju di atas fondasi yang rapuh. Pendidikan Lingkungan wajib adalah jembatan menuju Indonesia yang berdaulat secara ekologis—sebuah bangsa yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif untuk menjaganya. Tanpa jembatan itu, kita sedang melangkah ke masa depan yang dipenuhi ketidakpastian. Bencana yang lebih besar bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan. Dan ketika saat itu tiba, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa kita tidak pernah diberi peringatan.