JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dua pekan sebelum Ramadan, ada denyut perjalanan yang kerap luput dari percakapan publik. Terminal bus antarkota mulai terasa lebih padat dari biasanya, dan ruas-ruas jalan antar kota—termasuk jalan tol—kembali ramai oleh kendaraan keluar kota. Padahal tak ada spanduk “arus mudik”, tak terdengar pernyataan pejabat pemerintah, bahkan nyaris tak ada statistik resmi yang menandainya. Nyatanya, pergerakan ini hadir setiap tahun—sunyi, konsisten, dan digerakkan oleh sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar agenda liburan. Bagi banyak warga kota yang hidup sebagai perantau, perjalanan menjelang Ramadan sering kali tidak didorong oleh niat rekreasi. Ia adalah perjalanan sunyi untuk ziarah ke makam orang tua. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, ziarah sebelum Ramadan kerap dipahami sebagai pintu masuk batin—cara menata niat sebelum memasuki bulan puasa. Pola ini berulang dari tahun ke tahun dan dijalani secara sadar sebagai upaya menempatkan diri kembali pada posisi yang paling dasar: sebagai anak, bukan pusat dari segala urusan. Ziarah tidak memberi keuntungan ekonomi dalam pengertian praktis—tidak menambah penghasilan, dan jarang membawa manfaat material yang langsung terasa. Ia juga tidak menaikkan status sosial dan tidak bisa dipamerkan. Namun ia memberi sesuatu yang lain: rasa tenang, rasa lega, sebelum seseorang memasuki Ramadan dengan hati yang lebih tertata. Bagi perantau, pengalaman semacam ini sulit digantikan oleh doa dari kejauhan, karena yang dicari bukan semata bacaan, melainkan kehadiran. Makam orang tua adalah alamat batin yang tak pernah berpindah, meskipun anaknya telah lama hidup dan bekerja di kota. Di sinilah paradoks kota terasa jelas. Urbanisasi membuat banyak orang “berumah” di kota, tetapi kota tidak selalu menyediakan rasa “pulang”. Orang tua dimakamkan di kampung halaman; silsilah dan kenangan tetap tertanam di sana. Karena itu, menjelang Ramadan, sebagian perantau bergerak keluar kota—sering kali tanpa euforia—untuk menyambung kembali ikatan yang tak tergantikan itu. Mobilitas Ritual: Arus Perjalanan yang Luput dari Kebijakan Transportasi Dampaknya tidak selalu tampak dramatis, tetapi cukup nyata untuk menekan layanan antarkota pada periode tertentu. Ironisnya, karena tidak masuk agenda pengelolaan musiman, pola ini mudah diperlakukan sebagai variasi biasa. Padahal fenomena semacam ini membutuhkan respons kebijakan yang lebih dini dan terukur: penyesuaian kapasitas sementara pada rute-rute padat, serta penyediaan informasi perjalanan yang lebih terarah. Tanpa itu, yang berulang adalah respons seadanya—sementara pengguna menanggung biaya, ketidakpastian, dan penurunan kualitas perjalanan. Kesenjangan terlihat pada cara pengelolaan transportasi meresponsnya. Ketika mudik Lebaran tiba, negara hadir dengan koordinasi lintas lembaga, pengaturan arus yang terpadu, serta komunikasi publik yang menyeluruh. Sebaliknya, pada fase pra-Ramadan, mobilitas yang dipicu oleh tradisi ziarah cenderung dibiarkan berjalan apa adanya. Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan operator transportasi umumnya hanya melakukan penyesuaian terbatas, sementara sebagian risiko—mulai dari kenaikan harga tiket, hingga penurunan kualitas perjalanan—akhirnya ditanggung penumpang. Masalah utamanya bukan soal besar atau kecilnya lonjakan, melainkan tidak adanya pola pengaturan yang jelas. Fenomena tahunan ini sejatinya merupakan mobilitas ritual: pergerakan masyarakat yang dipicu oleh praktik sosial-keagamaan, bukan oleh aktivitas ekonomi atau pariwisata. Polanya dapat diperkirakan, tujuannya relatif spesifik, dan pelakunya berasal dari kelompok sosial yang luas. Dengan karakter semacam itu, mobilitas ziarah pra-Ramadan semestinya diperlakukan sebagai bagian dari pengelolaan transportasi musiman, bukan sekadar variasi lalu lintas yang dianggap biasa. Pra-Ramadan Perlu Antisipasi, Bukan Reaksi Setelah Kepadatan Karena itu, respons kebijakan yang dibutuhkan seharusnya bersifat praktis dan dapat dijalankan segera. Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah bisa menetapkan periode pra-Ramadhan sebagai fase antisipasi mobilitas tahunan, lalu menerbitkan imbauan perjalanan (travel advisory) yang memuat prediksi kepadatan, serta alternatif moda dan rute. Pada saat yang sama, operator dapat diarahkan menambah kapasitas temporer di lintasan tertentu dan memperkuat layanan informasi tiket agar publik tidak terjebak pada keputusan mendadak. Dengan langkah sederhana seperti ini, pengelolaan transportasi tidak hanya hadir saat puncak mudik Lebaran, tetapi juga mampu mengawal fase-fase awal mobilitas secara lebih tertib, dan lebih berpihak pada penumpang. Lebih jauh, pengakuan atas mobilitas pra-Ramadhan akan memperbaiki cara negara membaca peta perjalanan warganya. Selama ini, perencanaan transportasi lebih sering bertumpu pada logika ekonomi: jam kerja, dan distribusi barang. Padahal, ada mobilitas yang bergerak karena alasan yang berbeda—ritual, dan kebutuhan batin. Fenomena ziarah menjelang Ramadhan memperlihatkan bahwa transportasi publik tidak hanya melayani perpindahan fisik, tetapi juga menopang praktik sosial yang hidup dan terus berulang. Jika pola ini terus dibiarkan tanpa antisipasi, pengelolaan transportasi akan terus bergerak secara reaktif. Pemerintah baru hadir ketika tekanan sudah terasa, bukan ketika gejala awal mulai terbaca dan seharusnya bisa direspons lebih dini. Pada akhirnya, kualitas transportasi publik tidak hanya diukur dari kesiapan menghadapi momen besar tahunan, melainkan dari kepekaannya membaca dinamika masyarakat sehari-hari. Di situlah kebijakan menjadi lebih tertib dan lebih efisien, sekaligus lebih dekat dengan realitas kehidupan masyarakat. Oleh: Muhamad Akbar, Pengamat Transportasi