JAKARTA, NETRALNEWS.COM—Cara mengurus STNK hilang biasanya dilakukan dengan membuat surat kehilangan di kepolisian dulu, baru dilanjutkan ke Samsat untuk penerbitan STNK baru. Prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan asal syarat dan berkas sudah lengkap sejak awal. Banyak pemilik kendaraan panik begitu sadar STNK-nya hilang, entah karena dompet ketinggalan atau terselip di rumah. Padahal kalau tahu urutannya, urusan ini bisa kelar dalam sehari tanpa harus bolak-balik kantor. Yang sering bikin lama justru bukan prosesnya, tapi berkas yang kurang lengkap waktu datang ke loket. Makanya penting siapin semua dokumen dari rumah biar sekali jalan langsung selesai. Kebiasaan yang Sering Dilakukan Tanpa Disadari Banyak orang langsung ke Samsat tanpa bikin surat kehilangan dari polisi dulu. Padahal surat ini jadi syarat wajib yang diminta petugas Samsat sebelum proses STNK baru bisa diajukan. Ada juga yang lupa bawa fotokopi BPKB dan KTP asli, padahal dua dokumen ini yang paling sering dicek buat mencocokkan data kendaraan sama pemiliknya. Cara Sederhana yang Bisa Dicoba Langkah pertama, datang ke kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres) buat bikin surat keterangan kehilangan STNK. Bawa KTP asli dan sebutkan detail kendaraan biar prosesnya cepat. Setelah surat kehilangan di tangan, siapkan berkas berikutnya: KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta surat keterangan kehilangan tadi. Beberapa Samsat juga minta cek fisik kendaraan langsung di lokasi. Datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan terdaftar, ambil formulir permohonan STNK pengganti, lalu serahkan berkas ke loket yang ditentukan. Setelah diverifikasi, biasanya tinggal bayar biaya penerbitan dan tunggu STNK baru dicetak. Hal Kecil yang Ternyata Berpengaruh Pastikan pajak kendaraan tidak menunggak sebelum mengurus STNK hilang, soalnya tunggakan pajak biasanya harus dilunasi dulu sebelum STNK baru bisa diterbitkan. Simpan fotokopi STNK dan BPKB di tempat terpisah dari aslinya. Kebiasaan kecil ini bisa mempercepat proses kalau suatu saat STNK hilang lagi. Tanya Jawab Seputar Topik Ini Apa itu surat kehilangan STNK? Surat kehilangan STNK adalah surat resmi dari kepolisian yang menyatakan STNK kendaraan hilang, jadi syarat wajib buat mengurus penerbitan STNK pengganti di Samsat. Bagaimana cara mengurus STNK hilang kalau kendaraan masih kredit? Prosesnya sama, tapi BPKB biasanya dipegang leasing sehingga perlu surat keterangan dari pihak leasing sebagai pengganti syarat BPKB asli. Apakah mengurus STNK hilang bisa diwakilkan? Bisa, asal membawa surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan beserta KTP asli pemilik dan yang mewakilkan. Kenapa STNK hilang bisa berpengaruh ke pajak kendaraan? Karena STNK jadi bukti sah kendaraan terdaftar dan taat pajak, tanpa STNK yang berlaku, kendaraan berisiko kena tilang saat razia. Apakah biaya mengurus STNK hilang mahal? Tidak, biaya penerbitan STNK pengganti relatif terjangkau dan sudah diatur dalam PNBP, beda-beda tergantung jenis kendaraan. Mengurus STNK hilang sebenarnya cuma soal urutan dan kelengkapan berkas. Begitu semua syarat siap dari awal, prosesnya bisa selesai cepat tanpa perlu bolak-balik kantor.