JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Setelah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), suasana jadi kacau. Di luar soal penegakan hukum, muncul kabar lain. Dari anak-anak yang ikut diamankan saat kejadian itu, ada 25 anak yang disebut sudah tidak sekolah. Kasus ini lalu ditangani serius oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mengatakan mereka akan bertemu dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka juga akan melibatkan pihak lain yang berwenang. Tujuannya agar anak-anak itu bisa kembali bersekolah. 25 Anak Tidak Lagi Sekolah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyebut jumlahnya 25 anak. Ia menyampaikan itu berdasarkan data pada anak-anak yang diamankan setelah kericuhan. Menurut keterangan Polda Metro Jaya, hak anak tetap jadi fokus. Penanganan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan. Ada rencana untuk membantu anak-anak tersebut agar akses pendidikan mereka pulih lagi. Polisi menyampaikan rencana ini lewat koordinasi. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya. Kericuhan Menyentuh Urusan Lain Ada anak yang berada dalam situasi kerusuhan. Ini membuat masalahnya tidak semata-mata soal keributan. Status 25 anak yang sudah putus sekolah menunjukkan ada persoalan pendidikan yang perlu ditangani. Apalagi saat anak tidak lagi berada di lingkungan sekolah dalam aktivitas sehari-harinya. Sekolah itu lebih dari sekadar tempat belajar pelajaran di kelas. Di sana anak juga dibentuk agar paham cara bersikap dengan orang lain. Mereka belajar disiplin. Anak juga mulai mengerti bahwa tiap tindakan punya dampak. Karena itu, pendampingan untuk anak-anak perlu dilakukan terus. Tujuannya agar penanganan tidak hanya berhenti di kejadian kericuhan pada 27 Agustus. Pendampingan harus jalan terus Polda Metro Jaya mengatakan cara menangani anak yang masih berstatus pelajar akan melibatkan sekolah. Selain itu, tenaga pendidik dan pihak lain juga akan ikut terlibat sesuai dengan kebutuhan yang ada. Langkah seperti ini perlu karena tiap anak tidak sama. Ada anak yang sudah lama tidak sekolah lagi. Anak seperti itu butuh cara yang berbeda dari pelajar aktif yang ikut terbawa dalam kerumunan. Selain itu, usaha untuk mengembalikan 25 anak yang putus sekolah ke dunia pendidikan bisa jadi titik awal untuk menelusuri alasan mereka berhenti sekolah. Apakah masalahnya karena kondisi ekonomi, urusan keluarga, pergaulan, atau hal lain. Semua faktor itu tidak bisa ditangani dengan satu pola saja. Hak pendidikan tetap jadi fokus Kasus ini memperlihatkan bahwa dampak kerusuhan tidak berhenti pada rusaknya fasilitas atau proses hukum untuk orang yang diduga melanggar aturan. Saat anak ikut terseret, isu perlindungan dan masa depan mereka ikut terkena akibatnya. Polda Metro Jaya juga menekankan bahwa pemenuhan hak anak harus jadi tanggung jawab banyak pihak. Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu ikut terlibat. Dengan begitu, pendampingan untuk 25 anak putus sekolah diharapkan bukan cuma reaksi cepat setelah demo berakhir ricuh. Pendampingan itu juga diharapkan bisa membantu mereka kembali belajar dan merapikan rencana hidup ke depan.