BANDUNG - Ragam pertanyaan soal apakah 28 Oktober tanggal merah bukan tiba-tiba menggema di jagat maya. Hal tersebut tak terlepas dari adanya momen sakral yang rutin diperingati di Indonesia yakni Hari Sumpah Pemuda. Sebagaimana diketahui bersama, bila Hari Sumpah Pemuda merupakan bagian yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, di hari itu ada ikrar kebangsaan yang menjadi tonggak untuk menggelorakan semangat nasionalisme melalui pemuda. Sehingga tak heran menyongsong detik-detik peringatannya yang ke-96, banyak masyarakat yang masih penasaran apakah 28 Oktober tanggal merah bukan seperti hari libur nasional lainnya yang memang sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Bila mengamati kalender yang beredar atau melalui telepon seluler, pada tanggal 28 Oktober 2024 yang jatuh pada hari Senin tak ada yang berbeda dengan tanggal lain. Baik simbol, warna, atau sebuah kode khusus juga tak terlihat menghiasi tanggal tersebut. Lantas, apakah 28 Oktober tanggal merah bukan serta apakah di tanggal tersebut semua aktivitas masyarakat diliburkan? Ternyata, pemerintah pusat jauh-jauh hari telah memutuskan soal kepastian Hari Sumpah Pemuda masuk libur nasional atau tidak. Ketetapan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan bahwa Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2024 bukan tanggal merah. Artinya, masyarakat tetap melaksanakan aktivitas normal. Walau tidak termasuk hari libur nasional, masyarakat diharap tetap memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang memiliki tema 'Maju Bersama Indonesia Raya'. Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) juga telah menerbitkan panduannya. Melalui laman resminya, Kemenpora RI telah menyusun secara rinci petunjuk pelaksanaan peringatan momen bersejarah di Tanah Air itu. Makanya, para panitia penyelenggara diberbagai tingkatan dapat memanfaatkan panduan tersebut sebagai pedoman.