MAJALENGKA, NETRALNEWS.COM – Ancaman abrasi sungai di Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, kian berada pada level mengkhawatirkan. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Majalengka turun langsung ke lapangan dan menetapkan penanganan abrasi sebagai skala prioritas mendesak yang tidak boleh ditunda oleh pemerintah daerah. Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/1/2026), menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja lapangan pada Kamis (8/1/2026) melalui jalur Cibodas menunjukkan dampak abrasi sudah meluas. Tidak hanya menggerus lahan pertanian, abrasi juga mengancam fondasi jembatan penghubung desa serta permukiman warga di bantaran sungai. “Jika dibiarkan saat curah hujan tinggi, bukan tidak mungkin rumah warga akan hanyut. Ini kondisi darurat. Kita tidak bisa bekerja dengan pola birokrasi yang lamban,” tegas Iing. Dari sudut pandang manajemen risiko daerah, jembatan yang terancam abrasi dinilai sebagai aset strategis publik. Apabila akses tersebut terputus, maka roda ekonomi warga akan lumpuh, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas sosial masyarakat. Karena itu, Komisi III mendesak Dinas PUTR, BPBD, dan BBWS untuk segera menurunkan tim teknis ke lokasi. Iing juga menegaskan bahwa alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran, mengingat pemerintah memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk situasi bencana. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak. Negara harus hadir sebelum krisis berubah menjadi tragedi,” ujarnya. Senada dengan DPRD, Kepala Desa Nunuk Baru, Nono Sutrisno, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/1/2026), menyampaikan bahwa kunjungan Komisi III DPRD ke wilayahnya telah menetapkan fokus pengamanan pada titik-titik paling rawan terdampak banjir dan abrasi. “Skala prioritas pengamanan mencakup area permukiman warga, tambak, lintasan jembatan, serta sayap jembatan. Masyarakat meminta agar pengamanan sementara dilakukan dengan pembangunan bronjong,” ungkap Nono. Menurutnya, langkah darurat berupa pemasangan bronjong sangat dibutuhkan untuk menahan gerusan arus sungai sembari menunggu penanganan permanen dari pemerintah daerah maupun pusat. Aspirasi warga tersebut disampaikan langsung saat kunjungan lapangan DPRD dan menjadi bagian dari rekomendasi penanganan awal. Komisi III DPRD Majalengka menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga penanganan fisik benar-benar dimulai. Selain langkah darurat, DPRD juga mendorong koordinasi lintas instansi dengan BBWS apabila kewenangan sungai berada di pemerintah pusat, termasuk pengajuan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen. “Kami tidak ingin penanganan ini berhenti di wacana. Ini soal keselamatan warga dan keberlanjutan ekonomi desa,” pungkas Iing.