BANJARNEGARA, NETRALNEWS.COM - Sistem desil yang selama ini digunakan sebagai patokan data oleh Pemerintah pusat dalam memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berhak, dinilai tidak efektif dan dianggap amburadul. Belakangan, masyarakat di Banjarnegara banyak mengeluhkan keakuratan data yang dianggap jauh dari kenyataan sosial ekonomi di lapangan. Keputusan yang seharusnya menjadi landasan menjadi penyaluran program perlindungan sosial ini justru memicu polemik baru, karena mengancam hak warga yang tiba-tiba terdepak dari daftar penerima bantuan, terutama masyarakat miskin yang datanya banyak yang hilang. Menurut Sekdes Brengkok, Kecamatan Susukan, mengungkapkan adanya ketentuan Desil 1 sampai 10 tidak bisa dijadikan dasar dalam kebijakan pengambilan untuk pendataan penerima bansos, namun menambah kegelisahan Pemerintah Desa. “Saat ini kita sebagai perangkat Desa pusing, karena banyak sekali warga nanya ke kita karena datanya tercoret, terutama masyakarat yang tidak mampu atau lemah, padahal di lapangan pencoretan banyak yang tidak sesuai antara tingkatan desil kondisi ekonomi,” jelas Sekdes Supri, Selasa, (1/9/2026). Sekdes Supri juga menegaskan, agar levelan desil bisa dihapus, karena membuat pertanyaan di kalangan masyarakat. Minimal setiap ingin melakukan perbaikan data, bisa melibatkan Pemerintah Desa juga, dan untuk metode penilaian juga benar-benar harus di kaji kembali, agar yang memang layak desil rendah tidak terabaikan, tapi yang terjadi saat ini orang tidak mampu masuk desil tinggi, yang mampu masuk desil rendah, makanya kita di Pemerintahan Desa kalau ditanya masyarakat ya kita jawab apa adanya, kalau pusat yang mencoret bukan kami, tambahnya. Saat ini banyak data di sistem yang dibandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan, menurut Supri, yang harus dilakukan pemeriksaan adalah kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya, sehingga tidak carut marut. “Persoalan seperti dianggap jangan enteng, kemiskinan data dan kerentanan sosial memang tidak mencapai angka desimal, misalnya kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang yang mampu justru berada di desil 5, membuat kasus Pemerintah seperti itu seharusnya bisa menjadi alarm untuk segera memancarkan kualitas pemadanan dan pembaruan data,” tegas Supri. Supri juga memberikan saran, agar data yang sudah ada wajib dipertahankan terlebih dahulu, sambil menunggu para petugas di Kementrian bisa verifikasi lebih lanjut.