BARRU, NETRALNEWS.COM – Sebanyak 4.517 nelayan telah terdata di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.132 nelayan telah memiliki izin atau rekomendasi untuk mengambil bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan menjadi perhatian Polres Barru. Untuk mengoptimalkan pelayanan sekaligus mencegah persoalan dalam distribusi, Polres Barru menggelar rapat optimalisasi layanan BBM bersubsidi pada Selasa, 1 September 2026. Rapat berlangsung di Aula Wira Bhakti Satria Polres Barru dan dihadiri Pemerintah Kabupaten Barru, Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah desa, serta perwakilan nelayan. Pertemuan tersebut dipimpin Wakapolres Barru Kompol Hardjoko, S.H., M.H. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari pemerataan pelayanan, antrean, pembagian wilayah pengambilan BBM, hingga mekanisme verifikasi surat rekomendasi. Hardjoko mengatakan rapat tersebut menjadi ruang untuk mencari titik temu antara kebutuhan nelayan dan pelayanan SPBU kepada masyarakat secara umum. “Yang kita harapkan adalah adanya kesepahaman antara nelayan dan pihak SPBU, sehingga kebutuhan BBM untuk operasional nelayan dapat terpenuhi dengan baik, sementara pelayanan SPBU tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hardjoko. Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Koordinasi dan komunikasi antara nelayan, SPBU, pemerintah, Pertamina, dan kepolisian diperlukan agar penyaluran BBM berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas nelayan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru H. Muhammad Ushuluddin menyampaikan bahwa saat ini terdapat 4.517 nelayan yang telah terdata di Kabupaten Barru. Dari jumlah tersebut, 3.132 nelayan telah memiliki izin atau rekomendasi untuk mengambil BBM bersubsidi. Para nelayan tersebut tersebar di enam SPBU. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan pelayanan, khususnya untuk mencegah antrean panjang dan penumpukan nelayan di SPBU tertentu. Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A. Fadly Yusuf, S.H., M.H., mengatakan mekanisme pelayanan perlu diperjelas agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib. Menurutnya, pembagian zona pelayanan perlu disepakati, termasuk mekanisme verifikasi surat rekomendasi dan pengaturan waktu pengambilan BBM. Penggunaan surat kuasa juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan pengawasan. “Perlu ada kesepahaman mengenai pembagian zona pelayanan, verifikasi surat rekomendasi, pengaturan waktu pengambilan, serta pengawasan terhadap penggunaan surat kuasa,” kata Fadly. Kepolisian, kata Fadly, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah-langkah preventif juga disiapkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul dalam proses penyaluran BBM bersubsidi. Dalam rapat tersebut, perwakilan nelayan turut menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya adalah permintaan penambahan lokasi pengambilan BBM bersubsidi bagi nelayan di Kecamatan Tanete Rilau. Nelayan berharap lokasi pelayanan dapat diperluas sehingga penumpukan di SPBU tertentu dapat dikurangi. Pihak SPBU menyatakan siap memberikan pelayanan kepada nelayan yang telah memenuhi persyaratan. Namun, pengaturan waktu pengambilan tetap diperlukan. Pembagian pelayanan juga perlu diperjelas agar antrean nelayan tidak bercampur dengan antrean kendaraan angkutan maupun pengguna BBM lainnya. Sementara itu, perwakilan Pertamina menjelaskan bahwa setiap SPBU memiliki alokasi BBM sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Pengawasan penyaluran dilakukan melalui sistem digitalisasi. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV digunakan untuk memantau transaksi di SPBU. Apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan, tindakan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Barru bersama pihak terkait untuk menata distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan. Melalui penataan pelayanan, pemerintah dan aparat berharap BBM bersubsidi dapat diterima nelayan yang memang berhak dan membutuhkannya untuk menunjang aktivitas melaut. Di sisi lain, pelayanan SPBU kepada masyarakat umum juga diharapkan tetap berjalan dengan tertib sesuai ketentuan.