DENPASAR – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, memastikan informasi mengenai ancaman bom yang beredar melalui pesan elektronik tidak terbukti benar. Hasil penelusuran yang dilakukan bersama pihak terkait menunjukkan tidak ditemukan indikasi ancaman nyata terhadap keamanan bandara. Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, menjelaskan bahwa pesan berisi ancaman bom diterima pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.58 WITA. Menyikapi informasi tersebut, pihak bandara bersama Komite Keamanan dan instansi terkait segera menjalankan prosedur penanganan sesuai standar operasional yang berlaku. Menurut Eka Sandi, seluruh langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional bandara. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang mendukung kebenaran informasi ancaman tersebut. “Pihak keamanan serta unit terkait melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan. Setelah dilakukan penelusuran dan tindak lanjut, dipastikan tidak ada kebenaran terkait informasi yang kami terima,” ujarnya dalam keterangan di Denpasar, Selasa. Hasil pemeriksaan tersebut memastikan seluruh aktivitas penerbangan maupun layanan kebandarudaraan tetap berlangsung tanpa gangguan. Sejak informasi diterima hingga proses verifikasi selesai dilakukan, operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai berjalan aman, lancar, dan terkendali. “Penerbangan dan operasional bandara tetap berjalan normal, lancar, dan terkendali,” kata Eka Sandi. Manajemen bandara juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa penerbangan untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain itu, pihak bandara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan operasional bandara. Eka Sandi turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuat atau menyampaikan informasi palsu terkait ancaman bom maupun gangguan keamanan lainnya. Menurutnya, bandara merupakan objek vital nasional yang memiliki sistem pengamanan ketat dan setiap ancaman akan ditangani secara serius sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu mengenai ancaman keamanan dapat berakibat hukum dan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mengimbau seluruh pengguna jasa dan masyarakat agar tidak bercanda atau menyampaikan informasi palsu terkait ancaman keamanan karena terdapat konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ke depan, manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan keamanan operasional tetap terjaga. Informasi resmi mengenai perkembangan situasi juga akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi bandara untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.