JAKARTA, NETRALNEWS.COM— Awal Februari 2026, ribuan peserta BPJS PBI mendadak kaget saat hendak berobat rutin, ternyata kartu mereka nonaktif, padahal masih mengandalkan layanan kesehatan dari pemerintah. Kompas.com melaporkan, penyebabnya adalah perubahan kondisi ekonomi peserta yang sebelumnya kurang mampu kini sudah mapan, sehingga jatah PBI dialihkan ke yang lebih membutuhkan. Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menjelaskan: “Karena memang terjadi perubahan kondisi ekonomi, dari menganggur tiba-tiba dapat kerjaan. Tadinya tidak punya usaha, sekarang punya usaha dan mapan, sementara yang bersangkutan masih terus memegang kartu PBI.” ujar Irma dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/2/2026). Meski nonaktif, peserta masih bisa mengaktifkan kembali kartu PBI dengan cara resmi pemerintah: Surat Keterangan Miskin (SKM) Minta SKM dari RT/RW atau kepala desa sebagai bukti masih membutuhkan bantuan. Mengurus di Dinas Sosial SKM dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) kota/kabupaten untuk proses pengaktifan kembali. Proses Verifikasi oleh BPJS Kesehatan Dinsos menyampaikan data ke BPJS Kesehatan, yang kemudian mengaktifkan kembali kartu peserta. Proses ini bisa memakan waktu, terutama jika peserta sedang sakit dan membutuhkan layanan segera. Tips Agar Pengaktifan Kembali Lancar Segera cek status PBI melalui aplikasi BPJS Kesehatan atau kantor Dinas Sosial. Siapkan dokumen lengkap, termasuk SKM dan identitas diri. Koordinasi dengan RT/RW atau kepala desa untuk mempercepat proses. Dengan prosedur resmi ini, peserta yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetap punya jalur untuk mengakses BPJS PBI, meski penonaktifan tak terhindarkan.