BANDUNG, NETRALNEWS.COM - Keributan antara kelompok debt collector dengan pengemudi ojek online (ojol) pecah di Jalan BKR, Bandung, pada Selasa (4/11/2025) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Pemicu bentrok diduga karena seorang pengemudi ojol dipukul dan dirampas motornya oleh debt collector. Insiden ini memantik solidaritas para pengemudi ojol. Bentrokan tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar dan membuat arus lalu lintas di kawasan itu tersendat hingga lebih dari satu jam. Menurut saksi mata yang juga pengemudi ojol, Nuke, kejadian bermula saat korban tengah bekerja mencari penumpang melalui aplikasi Gojek. Saat sedang berhenti usai mengantar pesanan, korban didatangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector. Debt collector mencoba menarik kendaraan milik salah satu pengemudi ojol yang disebut menunggak cicilan. Tindakan itu memicu perdebatan sengit yang berujung adu fisik. “Awalnya cuma cekcok, tapi tiba-tiba salah satu dari mereka mukul. Setelah itu, teman-teman ojol lain datang membantu.” Sekitar pukul 16.30 WIB, Polrestabes Bandung berhasil meredam ketegangan dan membubarkan massa. Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, membenarkan peristiwa bentrok tersebut. "Memang ada kejadian antara debt collector dan ojol. Ada beberapa orang yang sudah kami amankan. Situasi saat ini sudah kondusif, massa sudah bubar," ujarnya. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, mengatakan dua orang debt collector diduga terlibat kekerasan terhadap pengemudi ojol telah ditangkap. "Baru dua orang dari pihak mata elang yang kita amankan. Mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Anton. Anton juga mengimbau agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. "Negara kita negara hukum. Masyarakat yang punya tunggakan silakan selesaikan sesuai prosedur. Debt collector juga tidak boleh melakukan perampasan atau ambil paksa, karena itu pidana. Kami akan tindak tegas," katanya. Polisi menyebut kondisi Kota Bandung kembali kondusif dan para pengemudi ojol telah membubarkan diri dengan tertib. Sementara itu, korban diminta segera membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Saat ini sudah kami amankan dan situasi sudah kondusif,” ujarnya kepada wartawan. Dalam insiden tersebut, setidaknya tiga orang mengalami luka ringan akibat terkena pukulan dan lemparan benda keras. Sementara itu, dua sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan di bagian bodi dan spion. Korban luka telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut. Beberapa pengemudi ojol yang berada di lokasi menilai tindakan debt collector sudah melampaui batas. Mereka menuntut agar penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak dengan cara kekerasan. “Kalau memang motor mau ditarik, harusnya lewat leasing dan ada surat resmi. Jangan main paksa di jalan,” kata Agus, salah satu pengemudi ojol yang ikut melerai. Sementara itu, warga sekitar mengaku khawatir dengan kejadian tersebut karena lokasi bentrokan berada di area padat lalu lintas dan dekat permukiman. Pihak kepolisian menyatakan akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak leasing yang mempekerjakan debt collector tersebut. “Kami akan dalami apakah tindakan mereka sesuai ketentuan atau justru melanggar hukum,” tegas Kompol Dedi. Hingga malam hari, sejumlah petugas masih berjaga di kawasan Jalan BKR untuk memastikan kondisi tetap aman dan mencegah bentrokan susulan. Bentrok antara debt collector dan pengemudi ojol bukan pertama kalinya terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa kerap muncul di berbagai daerah akibat sengketa penarikan kendaraan bermotor yang belum lunas. Pengamat hukum menilai, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas debt collector di lapangan membuat potensi gesekan sosial semakin tinggi. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat hukum. Situasi di Jalan BKR, Bandung, kini telah berangsur kondusif. Kepolisian juga mengingatkan agar pihak leasing lebih selektif memilih tenaga penagih agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Sumber : Disarikan dari berbagai sumber