MEDAN - Personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dikerahkan untuk membersihkan material abu vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan kendaraan taktis (rantis) Armoured Water Cannon (AWS) untuk menyemprot ruas jalan yang terdampak. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol M Rendra Salipu mengatakan personel yang menjalankan penugasan BKO (Bawah Kendali Operasi) di Polres Tanah Karo telah bergerak melakukan penyiraman abu vulkanik di Jalan Lau Kawar, Kecamatan Simpang Empat, Karo. "Kegiatan itu dilaksanakan guna membantu mengurangi debu dan abu yang berpotensi mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut," ujar Rendra dalam keterangan diterima di Medan, Rabu. Menurut Rendra, pembersihan dengan menyiram ruas jalan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mengurangi dampak abu vulkanik terhadap kegiatan warga. "Kehadiran kami di tengah masyarakat merupakan wujud pengabdian dan kepedulian," katanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan dan mengambil berbagai langkah yang dapat meringankan dampak erupsi yang dirasakan masyarakat. Brimob Polda Sumut juga terus bersinergi dalam penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung dengan mengedepankan semangat kemanusiaan dan pengabdian. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kondisi sulit akibat erupsi seorang diri. Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta proses evakuasi warga Karo yang berada di zona bahaya dipercepat. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah status Gunung Sinabung naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Bobby menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Ia juga meminta pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah memastikan seluruh kebutuhan warga tetap terpenuhi. Selain itu, Gubernur Sumut tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan evakuasi secara menyeluruh dan tegas, terutama bagi warga Karo yang tinggal di zona merah. Langkah itu diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.