BANDUNG, NETRALNEWS.COM - Kasus kehilangan dana dalam jumlah besar kembali terjadi. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaporkan bahwa dana sebesar Rp1 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) lenyap dari rekening mereka. Dugaan sementara, dana tersebut hilang akibat serangan phishing atau penipuan digital yang menyamar sebagai pihak resmi bank. Kronologi Hilangnya Dana Rp1 Miliar Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/10/2025) dan menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok resmi SPPG Pangauban. Menurut laporan detikJabar, kasus bermula ketika Kepala SPPG berinisial MC hendak mengakses aplikasi perbankan milik salah satu bank BUMN untuk menyetujui transaksi rutin. Namun, sistem meminta agar MC mengganti kata sandinya terlebih dahulu. MC kemudian menghubungi layanan chat resmi bank melalui situs yang diyakininya benar. Tak lama berselang, seseorang yang mengaku sebagai petugas bank menghubunginya dan memberikan sebuah tautan untuk mengganti kata sandi. Pihak tersebut juga menakut-nakuti bahwa saldo akan dibekukan bila instruksi tidak segera dilakukan. Karena panik, MC langsung mengikuti seluruh langkah yang diberikan, termasuk membagikan data sensitif seperti kode OTP dan nomor rekening terkait. Saldo Tersisa Hanya Rp12 Juta Beberapa saat kemudian, nomor pihak yang mengaku sebagai pegawai bank itu mendadak tidak aktif. Merasa curiga, MC segera mengecek saldo rekening, dan betapa terkejutnya ia saat mendapati dana yang tersisa hanya Rp12 juta dari total semula Rp1 miliar. Kejadian ini membuat seluruh aktivitas operasional program Makan Bergizi Gratis terhenti sementara. "Benar kejadiannya seperti itu. Jadi kami tidak bisa beroperasi karena dana yang ada terkuras oleh penipu. Jelas ini kelalaian dari Kepala SPPG," ungkap Hendrik, pemilik SPPG Pangauban, saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025). Dugaan Phishing dan Peringatan untuk Lembaga Kasus ini memperlihatkan bahwa phishing masih menjadi ancaman serius bagi lembaga sosial maupun pemerintahan. Modusnya kerap kali dengan cara berpura-pura sebagai pihak bank resmi dan mengirimkan tautan palsu (fake link) agar korban menyerahkan data pribadi. Pakar keamanan siber menegaskan agar setiap lembaga berhati-hati terhadap komunikasi yang mengatasnamakan bank, terutama bila diminta untuk mengklik tautan, memberikan kode OTP, atau mengubah kata sandi. Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi layanan resmi bank melalui nomor yang tertera di situs utama dan tidak melalui tautan acak yang dikirim melalui pesan atau media sosial. Langkah Lanjutan Pihak SPPG Pangauban telah melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian dan sedang berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk menelusuri aliran dana yang raib. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama, dan kelengahan sekecil apa pun dapat berakibat fatal, seperti yang dialami oleh SPPG Pangauban di Bandung Barat, dikutip dari Detik.com.