SEMARANG, NETRALNEWS.COM - Rencana eksplorasi musim panas bumi di kawasan Gunung Ungaran saat ini menjadi perhatian masyarakat maupun aktivis lingkungan. Proyek strategis nasional yang dikelola PT PLN (Persero), mulai dikembangkan, setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Izin Panas Bumi pada Agustus 2026. Tidak tanggung-tanggung, wilayah kerja yang ditetapkan mencapai 29.800 hektare. Sehingga potensi diproyeksikan sekitar 55 MW, dengan nilai investasi mencapai US$300 juta atau sekitar Rp5,3 triliun. Rencana eksplorasi eksplorasi direncanakan mencapai kedalaman 1.900–2.200 meter. Sehingga rencana ini tidak lepas dari pro dan kontra, karena dianggap akan merusak alam dan dapat mengakibatkan longsor. Sejumlah warga, budayawan, dan aktivis lingkungan menyuarakan kekhawatiran terkait potensi gangguan terhadap Candi Gedongsongo, kerusakan daerah tangkapan air, hingga risiko teknis seperti pelepasan gas H²S dan semburan lumpur. Tampaknya tidak mau Disalahkan, pemerintah berdalih, bahwa penetapan wilayah kerja bukan berarti pengeboran langsung dilakukan. PLN tetap harus memenuhi berbagai tahapan, termasuk AMDAL, kesesuaian tata ruang, serta perizinan teknis lainnya. Luas 29.800 hektare yang merupakan wilayah kerja untuk mencari titik potensi, Pemerintah juga mengungkapkan, tidak seluruh kawasan akan dibuka dan mengatakan tapak sumur bor nantinya hanya membutuhkan lahan yang relatif kecil. Pemerintah juga menjanjikan audiensi publik dan sosialisasi terbuka sebelum proyek fisik dimulai, serta memastikan aktivitas wisata dan kelestarian Candi Gedongsongo tetap terlindungi. Jika sesuai rencana, konstruksi dan pengeboran ditargetkan mulai akhir 2028–awal 2029, dengan target operasi komersial pada tahun 2031. Energi bersih dibutuhkan. Tetapi lingkungan, sumber air, dan warisan sejarah juga harus dilindungi. Kini publik menunggu keterbukaan data, kajian yang dapat diuji, serta ruang diskusi yang benar-benar melibatkan masyarakat. Jika sampai Pemerintah terus memaksakan pengeboran, tentu akan bisa menjadi sebuah petaka dan Boomerang, karena selama ini lawasan gunung Ungaran memiliki cadangan udara yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Jawa Tengah dan sekitarnya.