CIBINONG — KPK mulai mengurai dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Empat pejabat dan aparatur Pemkab Bogor diperiksa untuk membongkar bagaimana alur pemberian hingga dugaan pemotongan upah pungut tersebut terjadi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor. Penyidik juga mendalami dugaan pemotongan yang terjadi dalam proses tersebut. "Empat saksi yang diperiksa yakni Kepala Bapenda AM, PPPK Bapenda GS, Kepala Subbagian Keuangan Bapenda RS, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor YMP," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026). Penyidik juga menggali dugaan pemotongan upah pungut, termasuk bagaimana praktik tersebut dilakukan. “Penyidik melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bapenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan,” katanya. Tak hanya memeriksa saksi, KPK juga resmi menyita uang Rp1,5 miliar yang sebelumnya ditemukan dan diamankan pada tahap penyelidikan. Uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kini masuk dalam proses penyidikan. "Kita masih mencocokkan keterangan para saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, penyidik juga terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," jelasnya. KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.