PONOROGO, NETRALNEWS.COM - Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Persemakmuran Eks-IAIN Sunan Ampel Kelompok 03 mendampingi pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi empat UMKM di Dukuh Ngepel, Desa Sempu. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi transaksi dan memperluas pilihan pembayaran non-tunai bagi pelaku usaha lokal. Program ini dilatarbelakangi kebutuhan pelaku UMKM untuk mempermudah transaksi sekaligus mengikuti perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin banyak digunakan masyarakat. Melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD), mahasiswa memandang keberadaan UMKM sebagai aset ekonomi masyarakat yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi. Atas dasar tersebut, QRIS dipilih sebagai salah satu solusi yang relevan untuk menambah pilihan pembayaran bagi pelanggan, selain transaksi secara tunai. Sebelum proses pendaftaran dilakukan, mahasiswa terlebih dahulu mendatangi para pelaku usaha secara langsung untuk memberikan sosialisasi mengenai pengertian, manfaat, serta mekanisme penggunaan QRIS. Penjelasan diberikan secara personal kepada masing-masing pemilik usaha. Cara tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman setiap pelaku UMKM. Mahasiswa juga memberikan pemahaman mengenai proses transaksi menggunakan QRIS sehingga pemilik usaha tidak hanya memperoleh kode pembayaran, tetapi juga memahami cara menggunakannya dalam kegiatan usaha sehari-hari. Kegiatan pendampingan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan jadwal dan kesiapan masing-masing UMKM. Pada 21 Juli 2026, mahasiswa mendampingi pembuatan QRIS bagi tiga UMKM, yakni Nasi Goreng 77, BUMDes Manunggal Sempu, dan Keripik Pisang Laris Manis. Pendampingan kemudian dilanjutkan pada 24 Juli 2026 kepada Toko Kelontong Bu Rini. Dalam setiap kunjungan, mahasiswa mendatangi lokasi usaha dan menjelaskan tahapan pembuatan QRIS. Mahasiswa juga membantu menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran. Selanjutnya, pemilik usaha didampingi untuk mengikuti proses pendaftaran secara langsung. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat memahami setiap tahapan yang dilakukan dan tidak hanya bergantung pada bantuan mahasiswa. Setelah QRIS berhasil dibuat, mahasiswa memastikan kode tersebut dapat digunakan untuk menerima pembayaran. Kode QRIS kemudian disiapkan agar dapat ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat pelanggan. Mahasiswa juga memberikan penjelasan mengenai cara menerima pembayaran melalui QRIS. Pendampingan tersebut dilakukan agar program tidak berhenti pada tahap pendaftaran. Pelaku UMKM diharapkan mampu mengoperasikan QRIS secara mandiri setelah kegiatan KPM berakhir. Berdasarkan hasil evaluasi, tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan program. Keempat pelaku UMKM memberikan respons positif dan mampu mengikuti seluruh tahapan pembuatan QRIS dengan baik. Dengan adanya QRIS, keempat UMKM tersebut kini memiliki alternatif pembayaran digital selain transaksi tunai. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi konsumen sekaligus membantu pelaku usaha menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pembayaran yang semakin digital. Program tersebut juga dinilai sejalan dengan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD), karena memanfaatkan potensi UMKM sebagai aset ekonomi yang telah dimiliki masyarakat dan kemudian mengembangkannya melalui pemanfaatan teknologi pembayaran digital. Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa KPM Persemakmuran Eks-IAIN Sunan Ampel Kelompok 03 tidak hanya membantu pelaku UMKM memperoleh QRIS, tetapi juga mendorong peningkatan literasi digital agar teknologi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam kegiatan ekonomi masyarakat Dukuh Ngepel, Desa Sempu. Penulis Berita : Neila Putri Shofiyana (Mahasiswi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) Fikrul 'Ilmi Nafi'uddin (Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya)